Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menata sistem pemotongan hewan kurban.

Menurut Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Abdul Manaf Mustafa di Pontianak, Sabtu, hal itu untuk mempermudah tim pemeriksa kesehatan hewan.

"Kalau terpisah-pisah, tim akan kesulitan menjangkau semua lokasi," ujar dia.

Padahal, lanjut dia, salah satu syarat hewan kurban adalah sehat untuk dipotong.

Ia menambahkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni tempat pemotongan hewan dipusatkan di lokasi tertentu, misalnya masjid.

Namun, ujar Abdul Manaf, tempat pemotongan hewan juga harus memenuhi syarat tertentu.

"Ada Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 1983 yang mengatur pemotongan hewan tidak boleh sembarangan," ucapnya, menegaskan.

Misalnya, jauh dari tempat tinggal, pembuangan limbah jelas, air harus ada dan dilengkapi alat-alat pemotongan.

"Saat ini, yang sudah ada rumah potong hewan baru di Kota Pontianak," ujar Abdul Manaf.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012