Pontianak (ANTARA Kalbar) - Petugas Bea Cukai Entikong, Sanggau, Rabu, menggagalkan sekitar 28 kilogram barang yang diduga sabu-sabu yang dikirim menggunakan jasa pengiriman Bus SJS dari Kuching (Sarawak, Malaysia) tujuan Pontianak (Kalbar).

Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 28 kilogram dari Malaysia itu, karena petugas Bea Cukai Entikong mencurigai barang yang dimasukkan dalam sebuah `rice cooker`," kata Humas Bea Cukai Pontianak, Median.

Atas kecurigaan itu, katanya, petugas tidak langsung mengamankannya di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, tetapi membiarkannya Bus SJS melanjutkan perjalannnya dulu.

Kemudian petugas Bea Cukai Entikong mengejar bus tersebut hingga menahannya di sekitar Dusun Korek, Tayan, Kabupaten Sanggau.

"Ternyata benar kecurigaan petugas, terbukti dengan ditemukannya barang yang menyerupai sabu-sabu yang dimasukkan dalam sebuah `rice cooker` itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk memastikan apakah benda yang menyerupai sabu-sabu itu benar sabu-sabu, masih perlu dilakukan uji laboratorium dulu.

"Besok rencananya benda yang dicurigai sabu-sabu itu baru akan dilakukan uji laboratorium," ujarnya.

Ia menjelaskan, kini barang bukti yang diduga sabu-sabu itu ditahan atau diamankan di Bea Cukai Entikong sambil menunggu proses selanjutnya.

Sementara, sopir berinisial AN dan DS dari Bus SJS jurusan Pontianak-Kuching tidak ditahan, karena mereka tidak mengetahui keberadaan barang tersebut.

"Barang tersebut sengaja diletakkan, pemilik dan alamat yang dituju juga tidak tertera di paket tersebut," ujar Median.

Menurut dia, kalau memang barang itu benar sabu-sabu, maka bisa dikatakan pengungkapan yang terbesar dalam sepuluh tahun terakhir.

***1***

(U.A057/



(U.A057/B/Z004/Z004) 07-11-2012 23:39:05

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012