Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, hingga November 2012, telah menyita sebanyak 37,17 kilogram sabu dari 222 kasus dan menangkap 223 tersangka, kata Kepala Bidang Humas Polda setempat Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar.

"Hingga November 2012, barang bukti untuk sabu yang diamankan cukup besar, yakni sebanyak 37,17 kilogram," kata Mukson Munandar di Pontianak, Sabtu.

Sementara, untuk barang bukti narkoba lainnya, yakni putau 14 gram, ganja 114 gram, dan ekstasi 947 butir. "Dari 222 kasus narkoba yang ditangani Polda Kalbar, sudah tahap P21 (siap dimajukan ke pengadilan) sebanyak 175 kasus, dan sisanya masih tahap lidik," ungkap Mukson.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012