Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat mengajak tokoh masyarakat dan Muspika yang ada di kabupaten itu untuk ikut menyelesaikan masalah pedagang kali lima yang semakin menjamur di sejumlah titik pusat ibu kota kabupaten.

"Untuk menuntaskan permasalahan PKL yang bertahun-tahun telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sanggau, kita menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk penertiban dan keindahan Kota Sanggau," kata Bupati Sanggau, Setiman Haji Sudin, Jumat.

Dia menyatakan, hal itu dilakukan untuk mencari solusi bersama dalam penanganan PKL tersebut agar tidak ada pihak yang merasa di perlakukan tidak adil, khususnya bagi para PKL itu sendiri.

"Makanya, dalam rapat dengar pendapat ini kita mengundang sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Sanggau, Instansi terkait seperti Dishub, DPU, Sat Pol PP, Camat,

Lurah, perwakilan Ormas dan lain sebagainya hadir untuk dengar pendapat," katanya.

Menurut Setiman, pihaknya sudah melakukan segenap daya dan upaya telah dikerahkan untuk melakukan penertiban PKL. Namun bukan tujuan bersama berupa penyelesaian yang dihasilkan, malah yang ada kericuhanlah yang terjadi.

"Bahkan setiap kali penertiban yang dilakukan petugas, kerap berujung pada nyaris bentrok fisik antara PKL dan petugas," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Sanggau, H Gusti Arif mengatakan dugaan adanya oknum yang membekingi PKL menjadi salah satu isu penting.

"Saya hidup dari zaman Belanda, hingga sampai saat ini, saya melihat Sanggau ini bukan malah makin bersih, tapi makin kumuh. Penertiban yang dilakukan pemerintah sepertinya diabaikan saja oleh masyarakat," kata Gusti.

Beberapa contoh yang disampaikannya, misalnya ada papan pengumuman dilarang berjualan di suatu tempat, tapi PKL masih tenang saja berjualan di tempat yang dilarang tersebut.

"Saya menduga PKL ini ada yang membekingi," katanya.

Bahkan, Gusti Arif tak segan-segan mengaku malu dengan kondisi tata kota yang menjenuhkan seperti sekarang ini. Dirinya pun mempertanyakan kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengurus tata ruang kota.

"Saya kadang-kadang malu, saya sudah pernah kemana-mana, ke Singapura bahkan sampai ke Belanda. Saya sering mempertanyakan bagaimana pemerintah setempat melakukan penertiban kepada para pedagang, sedangkan di sini, masalah Rawa Bangun saja tidak selesai-selesai, contoh Sirian, kecil kotanya tapi mampu diurus," tuturnya.

Gusti Arif pun meminta kepada pemerintah agar tegas mengusutnya, kalau memang benar adanya bekingan tersebut, dirinya meminta agar pelaku diproses secara hukum, karena telah dianggap telah melawan kebijakan yang sah dengan cara menghasut orang lain untuk membuat pertentangan dan berpotensi timbulnya tindakan anarkis.

"Tangkap. Kalau ada oknum PNS yang bekingi, pecat atau pindahkan dia keujung sungai sana," tegasnya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012