Pontianak, 22/11 (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya meminta agar ditindak tegas oknum yang diduga terlibat penyelundupan 28 kilogram sabu-sabu melalui Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Bersihkan semua, karena narkotika ini sudah menyebar

kemana-mana. Bahkan setingkat Hakim Agung pun, diduga terlibat," kata Wagub Christiandy Sanjaya di Pontianak, Kamis.

Ia berharap semua pihak tetap konsisten dalam mencegah peredaran narkotika di Kalbar.

Namun, ia tetap memberi apresiasi terhadap petugas yang berhasil mengungkap penyelundupan 28 kilogram sabu-sabu tersebut.

Petugas Bea Cukai Entikong, Sanggau, Rabu (7/11), menggagalkan sekitar 28 kilogram barang yang diduga sabu-sabu yang dikirim menggunakan jasa pengiriman Bus SJS dari Kuching (Sarawak, Malaysia) tujuan Pontianak (Kalbar).

Kepolisian Daerah Kalbar sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyelundupan sabu 28 kilogram dari negara tetangga.

Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto mengaku agak kecewa dengan proses pengungkapan pengiriman barang yang diduga sabu-sabu seberat 28 kilogram oleh pihak Bea Cukai.

"Seharusnya, lebih berkoordinasi sehingga mata rantai tidak terputus begitu saja. Ini pengiriman yang sangat besar, kalau betul itu sabu-sabu," kata Sugeng Heryanto.

(T011)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012