Pontianak (ANTARA Kalbar) - Berawal dari saat bus antarnegara, SJS, dari Kuching (Sarawak, Malaysia) tujuan Pontianak, Kalimantan barat, melintas di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau pada Rabu, 7 November.

Seperti biasa, dilakukan pemeriksaan pada bus dengan nomor polisi KB 7725 AP, termasuk penumpang dan barang-barang yang diangkut.

Dengan alat sederhana mesin X-Ray, di antara barang-barang yang dibawa bus lintas negara itu petugas Bea Cukai Entikong sudah merasa curiga ada barang yang aneh.

"Barang yang mencurigakan itu dimasukkan dalam dua paket `rice cooker` dengan tertulis nama pengirim Jeki di Kuching, Malaysia, dan tujuan penerima Vivi di Pontianak dengan nomor telepon 089693567353. Tetapi atas kecurigaan itu tidak langsung ditahan," ujar Kepala Bea Cukai Entikong Ishak Fauzi.

Bus pun lantas melaju meninggalkan pos perlintasan Entikong, sementara petugas BC saling berkoordinasi kembali.

Tidak selang berapa lama, petugas Bea Cukai melakukan pengejaran ke bus SJS hingga memerintahkan sopir berhenti di sekitar Dusun Korek, Tayan, Kabupaten Sanggau. Petugas lantas membongkar kembali barang penumpang, tetapi langsung ke paket yang sudah dicurigai sebelumnya, yaitu paket "rice cooker" (pemasak nasi).

"Ternyata kecurigaan tersebut benar setelah membuka paket itu," kata Ishak.

Dalam dua paket yang bersisi "rice cooker" itu terdapat barang haram sabu, masing-masing berisi 14 kantong, yang satu kantong memuat satu kilogram sabu. Jika dihargai, nilai totalnya Rp56 miliar, kata Kepala Bea Cukai Entikong.

Terungkapnya penyeludupan barang ilegal sabu seberat 28 kilogram membuat masyarakat dan aparat keamanan Kalbar tersentak. Bahkan disebut-sebut ini penangkapan sabu terbesar dalam dekade ini.

Namun, yang sangat disadari aparat dan masyarakat, betapa kalau sampai barang haram itu sempat lolos dan beredar, maka dampaknya bagi generasi penerus di Kalbar akan sangat besar.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto menyatakan, satu kasus narkoba yang terungkap, artinya ada kemungkinan sepuluh kasus penyeludupan sabu melalui PPLB Entikong yang lolos.

Pernyataan Kapolda Kalbar di atas memang bisa benar adanya, apalagi kalau melihat kondisi alat pemeriksaan di PPLB Entikong. Ternyata selama ini Bea Cukai PPLB Entikong bila melakukan pemeriksaan, hanya memeriksa mobil dan barang dari Kalbar ke Sarawak (Malaysia) atau sebaliknya, yang tampak dicurigai saja dan tidak setiap kendaraan, karena keterbatasan yang hanya memiliki satu unit mesin X-Ray.

Hal itu baru terungkap, setelah Kepala Bidang Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalbar, E Harris mengatakan, hal itu dilakukan karena keterbatasan sarana, seperti mesin X-Ray yang hanya satu.

"Keluar masuk mobil dan barang cukup banyak, sementara mesin X-Ray hanya satu, sehingga kami hanya memeriksa yang prioritas mencurigakan," katanya.

Kalau semua keluar masuk mobil dan barang diperiksa dengan mesin X-Ray, maka mesin itu hanya bisa bertahan satu bulan saja, katanya.



Sulit diungkap

Paket sabu 28 kg itu sekitar seminggu kemudian telah diserahkan dari BC Kalbar ke Polda Kalbar, yang berhak untuk menyelidiki selanjutnya terkait sabu dan mengungkap sang pemiliknya.

Namun hingga kini kasus sabu itu masih dalam tahap penyidikan, dan jumlah saksi yang diperiksa juga masih belum mengalami penambahan, yakni sembilan orang.

Kesembilan orang saksi itu telah diperiksa Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalbar, di antaranya sopir, kernet dan pemilik bus SJS, yang pada Rabu (7/11) kedapatan membawa paket kiriman sabu itu.

Juga Polda telah memeriksa dua orang petugas Bea Cukai Entikong, dua petugas kepolisian Entikong dan saksi ahli.

Hingga kini Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalbar belum menetapkan tersangka kasus penyeludupan sabu terbesar di Kalbar.

"Pengungkapan siapa tersangka dalam kasus penyeludupan sabu tersebut memang butuh kerja keras, karena sewaktu ditangkap barang haram itu tidak bertuan," ujarnya.

Sementara kasus sabu 28 kg belum terungkap "tuannya", yang patut diperhatikan kondisi peralatan di pos lintas Entikong.

PPLB Entikong, yang saat ini hanya memiliki satu mesin X-Ray,membutuhkan tambahan mesin X-Ray yang khusus memeriksa keluar masuk mobil Kalbar-Sarawak (Malaysia).

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalbar, saat ini sedang diusahakan ada penambahan mesin X-Ray di PPLB Entikong, sehingga bisa memperketat dalam mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal, baik dari Kalbar ke Sarawak atau sebaliknya.

Harapannya, dengan mesin X-Ray khusus mobil, maka setiap keluar masuk mobil angkutan penumpang maupun barang, maka tidak perlu harus bongkar muat barang yang dibawa, seperti sekarang.

Bea Cukai Entikong, selain mengusulkan mesin X-Ray khusus mobil, juga telah mengajukan penambahan kepada pemerintah pusat, untuk mesin X-Ray yang mudah dibawa-bawa.

"Mobil X-Ray tersebut diharapkan bisa bergerak untuk digunakan pada tempat-tempat sekitarnya yang dicurigai," ungkap Ishak.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, Provinsi Kalbar, usaha BC meningkatkan pengetatan pemeriksaan patut didukung penuh, karena perkembangan penyelundupan barang haram makin mengkhawatirkan.

Kalbar kini termasuk daerah segi tiga emas peredaran narkoba internasional sehingga rawan dan menjadi sasaran peredaran lintas negara.

"Kalbar dahulunya hanya daerah transit pengiriman narkoba internasional dari perairan, seperti ke Laos dan India," ungkap Mukson.

Tetapi, kini Kalbar bukan hanya menjadi daerah transit jaringan narkoba internasional lagi, melainkan sudah menjadi pasar yang potensial.

"Sehingga tidak mengherankan lagi, kalau di masa-masa mendatang, akan terungkap pengiriman sabu yang jumlahnya mungkin lebih besar lagi," kata Mukson.

Hal senada juga dinyatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto.

Ia mengatakan maraknya pengiriman sabu menunjukkan provinsi itu tidak lagi sekadar menjadi daerah transit, tetapi sekarang tidak menutup kemungkinan menjadi daerah produksi dan distribusi.

Menurut dia, bisa jadi karena di Jakarta gencar penggerebekan oleh aparat, bahan baku (sabu) dipindahkan ke Pontianak.

Sugeng mengapresiasi kinerja Bea Cukai Entikong, Sanggau yang telah menggagalkan penyeludupan sabu 28 kilogram atau senilai Rp56 miliar.

Dirinya tidak bisa pikir, kalau sampai 28 kilogram sabu itu masuk ke Kalbar, maka dampaknya bagi masyarakat sangat besar.

Sugeng menyatakan, siap bekerja sama dengan semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kalbar.

"Karena tidak mungkin satu instansi bisa memberantas peredaran barang haram ini, sehingga perlu kerja sama semua pihak. Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba sehingga Kalbar bisa bersih dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya.

Menurut dia, perbatasan Kalbar-Malaysia memang perlu menjadi perhatian serius karena memiliki panjang perbatasan darat sekitar 996 kilometer, serta ada sekitar 52 jalan tikus (jalan setapak ilegal) yang menghubungkan 55 desa di Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak, sehingga sangat rawan digunakan untuk praktek-praktek ilegal.

"Mungkin terungkapnya penyelundupan sabu seberat 28 kilogram ini masih kecil, apabila dibandingkan dengan yang tidak terungkap. Buktinya semakin hari atau tahun pengungkapan sabu barang-buktinya semakin besar, Juga modusnya semakin beragam, karena itu untuk mengungkap pemilik sabu 28 kg, menjadi urusan yang tak mudah," ungkap Sugeng.

(A057)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012