Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto mengungkapkan tengah membidik sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyelundupan sabu seberat 28 kilogram dari Sarawak, Malaysia.

"Disini ada sasaran yang sudah kita curigai, dan sudah kita pantau terus," kata Tugas di Pontianak, Jumat.

Sedangkan satu lagi target yang dibidik berada di Malaysia. Namun ia yakin, kalau target di Malaysia itu berhasil ditangkap maka kasus tersebut akan terbongkar.

Polda Kalbar selama tahun 2012 menangani 246 kasus narkoba atau turun 11,1 persen dibanding tahun 2012. Barang bukti yang diamankan diantaranya ganja kering seberat 118,23 gram; 14,034 gram putau; 33,998 kilogram sabu, dan 1.325,5 butir ekstasi.

Ia mengakui, masuknya sabu seberat 28 kilogram dari Sarawak melalui melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, merupakan kecolongan yang besar bagi aparat penegak hukum.

"Tidak hanya Bea Cukai, juga kita (kepolisian)," ucapnya, menegaskan.

Ia akan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat pengawasan di daerah perbatasan.

Sebelumnya, Polda Kalbar telah menetapkan Jn, petugas Bea Cukai di PPLB Entikong, sebagai tersangka penyelundupan sabu 28 kilogram senilai Rp56 miliar yang dikirim melalui jasa pengiriman Bus SJS dengan nomor polisi KB-7725-AP dari Kuching (Malaysia) tujuan Pontianak (Kalbar) pada Rabu (7/11).

Jn bertugas untuk meloloskan sabu yang dimasukkan dalam dua paket berisi "rice cooker", dengan masing-masing berisi 14 kantong. Satu kantong seberat satu kilogram.

(T011)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012