Pontianak (ANTARA Kalbar) - Tim Solidaritas Peduli Konservasi menyatakan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sambas terhadap Saudara Yanto alias Anong merupakan tindakan yang mencederai upaya konservasi di Indonesia.

"Kami dari Tim Solidaritas Konservasi menyerukan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sambas serta Pengadilan Negeri Kabupaten Sambas untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan," katanya.

Tim solidaritas menuntut Yanto alias Anong dibebaskan dari segala tuduhan serta dipulihkan nama baiknya.

Anong (26) sekarang berada di sel tahanan PN Sambas untuk menjalani proses hukum yang dituduhkan kepadanya.


Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013