Surabaya (ANTARA Kalbar) - Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko enggan mengomentari status Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah dimintai keterangan di Mapolda Jatim (10/1) terkait kecelakaan tunggal saat uji coba mobil Tucuxi di lereng Gunung Lawu, Plaosan, Magetan (5/1).
"Nanti, nanti ada penjelasan soal itu, sekarang penjelasan tentang acara ini saja," katanya ketika ditanya wartawan setelah melepas konvoi 'Boterlas' (bonek tertib lalu lintas) di jalan raya di depan Taman Bungkul Surabaya, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela acara yang dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Moechgiyarto, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim Wahid Wahyudi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Permintaan keterangan dari beliau (Dahlan Iskan) sudah cukup dan beliau tidak akan kami panggil lagi. Permintaan keterangan kepada beliau sebagai warga negara sudah selesai," katanya ketika didesak wartawan tentang status Dahlan Iskan pasca-permintaan keterangan itu.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan status apapun, kecuali diambil keterangan (tahap penelitian), setelah proses meminta keterangan Menteri BUMN itu dianggap cukup.
"Yang jelas, kita sudah cukup meminta keterangan dari beliau, baik sebagai warga negara maupun sebagai pejabat, nanti proses akan kita lanjutkan dengan meminta keterangan saksi ahli dan seterusnya," katanya.
Sebelumnya (10/1), Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui tidak mengetahui status dirinya setelah dimintai keterangan oleh penyidik di Lantai 2 Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Jatim, Surabaya, namun ia mengaku dirinya kena tilang dan siap membayar dendanya.
(E011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Nanti, nanti ada penjelasan soal itu, sekarang penjelasan tentang acara ini saja," katanya ketika ditanya wartawan setelah melepas konvoi 'Boterlas' (bonek tertib lalu lintas) di jalan raya di depan Taman Bungkul Surabaya, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela acara yang dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Moechgiyarto, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim Wahid Wahyudi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Permintaan keterangan dari beliau (Dahlan Iskan) sudah cukup dan beliau tidak akan kami panggil lagi. Permintaan keterangan kepada beliau sebagai warga negara sudah selesai," katanya ketika didesak wartawan tentang status Dahlan Iskan pasca-permintaan keterangan itu.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan status apapun, kecuali diambil keterangan (tahap penelitian), setelah proses meminta keterangan Menteri BUMN itu dianggap cukup.
"Yang jelas, kita sudah cukup meminta keterangan dari beliau, baik sebagai warga negara maupun sebagai pejabat, nanti proses akan kita lanjutkan dengan meminta keterangan saksi ahli dan seterusnya," katanya.
Sebelumnya (10/1), Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui tidak mengetahui status dirinya setelah dimintai keterangan oleh penyidik di Lantai 2 Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Jatim, Surabaya, namun ia mengaku dirinya kena tilang dan siap membayar dendanya.
(E011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013