Jakarta (Antara Kalbar) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  menargetkan akan melayani transaksi setoran penerimaan negara dalam denominasi valuta asing senilai Rp62 triliun.

Target ini dimungkinkan karena BNI merupakan satu-satunya bank persepsi yang diakui pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI sebagai bank yang dapat melayani transaksi penerimaan negara dalam valuta asing, demikian siaran pers BNI di Jakarta, Minggu.

BNI merupakan satu-satunya bank yang terhubung langsung dengan sistem pelayanan penerimaan negara terpadu yang dikembangkan Kementerian Keuangan dengan nama Modul Penerimaan Negara (MPN) valuta asing atau valas.

Pelayanan setoran penerimaan negara valas tersebut secara resmi diluncurkan oleh BNI di lima kota dunia, yang terdapat kantor-kantor cabang luar negeri milik BNI.

Peluncuran pelayanan MPN valas di Cabang Luar Negeri untuk Singapura dan Hong Kong dilakukan pada 5-8 Februari 2013, sedangkan di Tokyo, London, dan New York dilaksanakan pada 11-15 Februari 2013.

Direktur Tresuri dan Financial Institutions BNI Adi Setianto mengatakan, dengan kerjasama MPN Valas ini, BNI dapat membantu Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi yang 'real time' terkait pembayaran pajak valas.

Pewarta: Dody Ardiansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013