Sungai Raya (Antara Kalbar) - Warga Desa Kubu Kecamatan Kubu Kalimantan Barat mempertanyakan aliran dana kompensasi yang diberikan PT Kendalia Alam kepada pemerintah desa di kabupaten tersebut.
"Tahun 2010 PT Kendalia Alam yang mengelola hutan mangrove mengalirkan dana kompensasi sebesar Rp43,2 juta. Dana tersebut diberikan pihak perusahaan kepada Kepala Desa Kubu, Ridwansyah dan seharusnya disalurkan kepada masyarakat," kata Tokoh Masyarakat Desa Kubu, Pardi, Senin.
Namun, lanjut dia hingga saat ini dana tersebut tidak pernah diketahui kemana larinya. Warga mempertanyakan, apakah dana tersebut sudah disalurkan atau masih berada di tangan Kades.
Akibatnya, sampai saat ini pihak perusahaan tidak mau lagi memberikan dana kompensasi itu lantaran tidak ada kejelasan dari dana kompensasi yang diberikan sebelumnya.
Dia menjelaskan, dari informasi yang dihimpun pihaknya, Kades Kubu itu langsung mengambil dana kompensasi tanpa memberi informasi kepada masyarakat dengan membentuk tim lima.
"Sampai sekarang kita tidak pernah tahu kemana dan untuk apa dana tersebut. karena memang tidak pernah diinformasikan Kades," tuturnya.
Sebagai Kades yang dipilih oleh rakyat, dia menambahkan seharusnya lebih memihak kepada masyarakat. Apabila dana kompensasi yang diberikan pihak perusahaan itu adalah untuk pembangunan dusun maka seharusnya disalurkan.
"Jangan sampai, dana untuk masyarakat digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Untuk itu, kita meminta kepada kades, agar dapat terbuka dengan warganya, jika memang dana kompensasi tersebut sudah diberikan pihak perusahaan, maka sudah sewajarnya dana tersebut diberikan kepada warga sesuai peruntukannya dan jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sudah seharusnya bertanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga pengawasan pembangunan (LPP) Desa Kubu, Afirin membenarkan jika PT Kendalia Alam pada 2010 telah menyalurkan dana kompensasi untuk masyarakat melalui Kades. Namun, memang hingga saat ini tidak ada kejelasan dari kades kemana dana kompensasi tersebut.
Bahkan, lanjut dia pihaknya telah berupaya untuk melakukan pertemuan dengan Kades namun tidak pernah terealisasi. Lantaran tidak pernah berada di kantor.
"Kami sudah berusaha untuk menanyakan langsung kepada Pak Ridwan tapi tidak pernah ada jawaban. Datang ke kantor desa kadesnya tidak ada, ditelepon tidak pernah menjawab, kalau pun diterima teleponnya, tidak lama kemudian dimatikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Tahun 2010 PT Kendalia Alam yang mengelola hutan mangrove mengalirkan dana kompensasi sebesar Rp43,2 juta. Dana tersebut diberikan pihak perusahaan kepada Kepala Desa Kubu, Ridwansyah dan seharusnya disalurkan kepada masyarakat," kata Tokoh Masyarakat Desa Kubu, Pardi, Senin.
Namun, lanjut dia hingga saat ini dana tersebut tidak pernah diketahui kemana larinya. Warga mempertanyakan, apakah dana tersebut sudah disalurkan atau masih berada di tangan Kades.
Akibatnya, sampai saat ini pihak perusahaan tidak mau lagi memberikan dana kompensasi itu lantaran tidak ada kejelasan dari dana kompensasi yang diberikan sebelumnya.
Dia menjelaskan, dari informasi yang dihimpun pihaknya, Kades Kubu itu langsung mengambil dana kompensasi tanpa memberi informasi kepada masyarakat dengan membentuk tim lima.
"Sampai sekarang kita tidak pernah tahu kemana dan untuk apa dana tersebut. karena memang tidak pernah diinformasikan Kades," tuturnya.
Sebagai Kades yang dipilih oleh rakyat, dia menambahkan seharusnya lebih memihak kepada masyarakat. Apabila dana kompensasi yang diberikan pihak perusahaan itu adalah untuk pembangunan dusun maka seharusnya disalurkan.
"Jangan sampai, dana untuk masyarakat digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Untuk itu, kita meminta kepada kades, agar dapat terbuka dengan warganya, jika memang dana kompensasi tersebut sudah diberikan pihak perusahaan, maka sudah sewajarnya dana tersebut diberikan kepada warga sesuai peruntukannya dan jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sudah seharusnya bertanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga pengawasan pembangunan (LPP) Desa Kubu, Afirin membenarkan jika PT Kendalia Alam pada 2010 telah menyalurkan dana kompensasi untuk masyarakat melalui Kades. Namun, memang hingga saat ini tidak ada kejelasan dari kades kemana dana kompensasi tersebut.
Bahkan, lanjut dia pihaknya telah berupaya untuk melakukan pertemuan dengan Kades namun tidak pernah terealisasi. Lantaran tidak pernah berada di kantor.
"Kami sudah berusaha untuk menanyakan langsung kepada Pak Ridwan tapi tidak pernah ada jawaban. Datang ke kantor desa kadesnya tidak ada, ditelepon tidak pernah menjawab, kalau pun diterima teleponnya, tidak lama kemudian dimatikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013