Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Andy Jap mengungkapkan, kuota penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun 2014 tidak mengalami perubahan.

Menurut Andy Jap di Pontianak, Kamis, para penerima Jamkesmas itu yang nantinya akan masuk dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) mulai 1 Januari 2014.

"Ada dua yang akan masuk dalam Badan Pelaksana Jaminan Sosial, yakni kesehatan dan ketenagakerjaan," ujar dia.

Ia melanjutkan, untuk tahun depan, yang akan dimulai adalah bidang kesehatan. Jumlah penerima Jamkesmas tahun 2013 sebanyak 1.343.859 orang. "Berarti warga Kalbar yang masuk SJSN, tahun 2014 juga sebanyak 1.343.859 orang," ujar Andy Jap.

Ia menambahkan, dari data tersebut, terdapat 17.700 penerima yang perlu diverifikasi ulang.

"Namun, kuota di Kalbar tidak berubah meski nama-nama tersebut perlu diverifikasi ulang," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, perubahan dikarenakan pindah alamat, penerima sebelumnya sudah masuk kategori mampu, atau sudah tercatat sebelumnya.

"Verifikasi itu juga berdasarkan laporan dari masyarakat. Cocok atau tidak sebagai penerima," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, pada tahun 2011 jumlah penerima sebanyak 1.584.451 orang. Jumlah penerima tersebut setahun berikutnya tidak mengalami perubahan.

Verifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah. "Kalau memang tidak tepat, direvisi ulang, lalu diusulkan lagi ke pusat," kata dia menjelaskan.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013