Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kamis, mengamankan tiga unit truk berisi 480 karung gula pasir ilegal merk Thailand yang dimasukkan dari perbatasan Indonesia (Kalbar) - Sarawak, Malaysia.

"Hasil pemeriksaan sementara, 480 karung gula pasir ilegal tersebut milik SR warga Balai Karangan Kabupaten Sanggau, yang rencananya mau dikirim ke Kabupaten Ketapang menggunakan kapal motor melalui Pelabuhan Seng Hie Pontianak," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar di Pontianak.

Ia menjelaskan diamankannya tiga truk tersebut saat parkir di Pelabuhan Seng Hie Pontianak, Rabu malam (24/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Terungkapnya aktivitas ilegal itu, berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai ada aktivitas ilegal, saat dilakukan pengecekan ternyata memang benar ada tiga truk yang akan melakukan bongkar muat gula ilegal tersebut," ungkap Mukson.

Kabid Humas Polda Kalbar mengemukakan ketiga sopir truk tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan, sementara SR kalau memang terbukti juga akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

Polda Kalbar mencatat sejak Januari hingga Juli 2013 telah menyita sebanyak 448,2 ton gula ilegal dengan 74 kasus, terdiri Januari telah menyita sebanyak 924 karung gula ilegal dengan total sepuluh kasus, kemudian Februari menyita 211 karung dengan tiga kasus, Maret sebanyak 297 karung dengan total lima kasus, April sebanyak 1.413 karung gula ilegal dengan total 15 kasus.

Kemudian sepanjang Mei telah menyita 2.716 karung gula ilegal dengan total 18 kasus, Juni 510 karung gula ilegal dengan total lima kasus.

"Terbanyak sepanjang bulan Juli sebanyak 3.433 karung gula ilegal disita dari sebanyak 18 kasus," ungkap Mukson.

(I007)

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013