Sintang (Antara Kalbar) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sintang, Sutarmin, menyatakan prihatin dengan kondisi bangunan sekolah di perbatasan yang tak ubahnya seperti gubuk. Kondisi itu membuktikan Pemkab Sintang terutama Dinas Pendidikan telah lalai dalam memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di daerah ini.
Dia menegaskan bukankah setiap penganggaran pembangunan di APBD itu ada skala prioritasnya. Mengapa Disdik Sintang tidak menjadikan pembangunan fisik gedung sekolah sebagai skala prioritas dalam belanja daerah. “Skala prioritas pembangunan ini tentunya kembali pada kebijakan Pemkab Sintang sendiri,†tegasnya.
Sutarmin berpendapat kuncinya bagaimana Pemkab Sintang mengoptimalkan pengarahan anggaran pada skala prioritas seperti untuk perbaikan dan pembangunan gedung sekolah. “Karena program secara keseluruhan tentu diarahkan untuk pencapaian visi dan misi bupati,†ujarnya.
Dia menyarankan arah untuk menganggarkan hal-hal yang prioritas harus dilakukan Pemkab Sintang. “Saya pikir ini tidak bisa ditawar-tawar lagi,†tandasnya.
Sutarmin mengingatkan persoalan sarana pendidikan menjadi suatu investasi untuk masa depan. Karena itu, haruslah di tahun 2014 nanti menjadi skala prioritas yang benar-benar diprioritaskan.
“Sehingga setiap tahunnya ada progress reportnya jelas. Misalkan tahun ini ada sekian gedung sekolah yang dibangun atau diperbaiki sehingga kerusakan gedung sekolah akan berkurang. Dengan cara ini pada tahun ke berapa sudah tampak persoalan pembangunan fisik sudah selesai,†katanya.
Tapi, lanjutnya jika tidak ada program yang tersusun dengan baik, maka persoalan ini tidak akan pernah selesai. Dikatakannya, sudah saatnya Pemkab Sintang perhatian betul pada kondisi infrastruktur pendidikan seperti kondisi fisik bangunan sekolah. Sebab ini sudah menjadi kewajiban pemerintah yang diatur oleh undang-undang. Bahkan undang-undang mensyaratkan 20 persen APBD dan APBN dialokasikan untuk pendidikan.
Untuk Sintang sendiri, lanjutnya, alokasi anggaran dalam APBD untuk sektor pendidikan memang sudah 20 persen. Tapi ini termasuk gaji dan belanja pegawai. Jika di luar gaji dan belanja pegawai, alokasi anggaran untuk pendidikan memang belum sampai 20 persen.
Dia menegaskan pihaknya akan sangat setuju jika Pemkab Sintang menganggarkan alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan di luar gaji dan belanja pegawai.
“Sekarang kembali lagi pada komitmen Pemkab Sintang sendiri,†tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Dia menegaskan bukankah setiap penganggaran pembangunan di APBD itu ada skala prioritasnya. Mengapa Disdik Sintang tidak menjadikan pembangunan fisik gedung sekolah sebagai skala prioritas dalam belanja daerah. “Skala prioritas pembangunan ini tentunya kembali pada kebijakan Pemkab Sintang sendiri,†tegasnya.
Sutarmin berpendapat kuncinya bagaimana Pemkab Sintang mengoptimalkan pengarahan anggaran pada skala prioritas seperti untuk perbaikan dan pembangunan gedung sekolah. “Karena program secara keseluruhan tentu diarahkan untuk pencapaian visi dan misi bupati,†ujarnya.
Dia menyarankan arah untuk menganggarkan hal-hal yang prioritas harus dilakukan Pemkab Sintang. “Saya pikir ini tidak bisa ditawar-tawar lagi,†tandasnya.
Sutarmin mengingatkan persoalan sarana pendidikan menjadi suatu investasi untuk masa depan. Karena itu, haruslah di tahun 2014 nanti menjadi skala prioritas yang benar-benar diprioritaskan.
“Sehingga setiap tahunnya ada progress reportnya jelas. Misalkan tahun ini ada sekian gedung sekolah yang dibangun atau diperbaiki sehingga kerusakan gedung sekolah akan berkurang. Dengan cara ini pada tahun ke berapa sudah tampak persoalan pembangunan fisik sudah selesai,†katanya.
Tapi, lanjutnya jika tidak ada program yang tersusun dengan baik, maka persoalan ini tidak akan pernah selesai. Dikatakannya, sudah saatnya Pemkab Sintang perhatian betul pada kondisi infrastruktur pendidikan seperti kondisi fisik bangunan sekolah. Sebab ini sudah menjadi kewajiban pemerintah yang diatur oleh undang-undang. Bahkan undang-undang mensyaratkan 20 persen APBD dan APBN dialokasikan untuk pendidikan.
Untuk Sintang sendiri, lanjutnya, alokasi anggaran dalam APBD untuk sektor pendidikan memang sudah 20 persen. Tapi ini termasuk gaji dan belanja pegawai. Jika di luar gaji dan belanja pegawai, alokasi anggaran untuk pendidikan memang belum sampai 20 persen.
Dia menegaskan pihaknya akan sangat setuju jika Pemkab Sintang menganggarkan alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan di luar gaji dan belanja pegawai.
“Sekarang kembali lagi pada komitmen Pemkab Sintang sendiri,†tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013