Pontianak (Antara Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan masyarakat untuk tidak segan berkonsultasi terkait keraguan seputar tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang marak akhir-akhir ini.
"Untuk itu, OJK terus melakukan edukasi, sosialisasi ke masyarakat agar waspada kalau ditawari investasi yang menjanjikan `return` tinggi," kata Deputi Komisioner, Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (AIMRPK) OJK, Anis Baridwan, di Pontianak, Jumat.
OJK dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar menggelar seminar tentang "Membangun Good Governance Industri Jasa Keuangan Melalui Fungsi Assurance yang Terintegrasi".
Anis melanjutkan, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon "500 650" dan akan dilayani 24 jam.
Menurutnya, sejak nomor telepon tersebut dikenalkan ke publik, cukup banyak pengaduan atau laporan yang masuk.
Ia mengakui, saat ini banyak tawaran ke masyarakat seputar investasi yang menjanjikan memberikan tingkat pengembalian yang sangat tinggi.
"Kalau tidak waspada, bisa-bisa tertipu. Secara rasional, investasi yang menjanjikan keuntungan 10 persen, patut dipertanyakan," kata dia.
Kondisi itu membuat masyarakat yang tidak paham dan tergiur akan menanamkan uangnya untuk berinvestasi yang berujung penipuan.
OJK sesuai UU No 21 Tahun 2011, ditetapkan 8 strategi utama yakni pengintegrasian pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan, peningkatan kapasitas pengaturan dan pengawasan, penguatan ketahanan dan kinerja sistem keuangan.
Kemudian peningkatan budaya tata kelola dan manajemen risiko di lembaga keuangan, pembentukan sistem perlindungan konsumen keuangan yang terintegrasi dan melaksanakan edukasi serta sosialisasi yang masif dan komprehensif.
Selain itu, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, serta peningkatan tata kelola internal dan "quality assurance".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Untuk itu, OJK terus melakukan edukasi, sosialisasi ke masyarakat agar waspada kalau ditawari investasi yang menjanjikan `return` tinggi," kata Deputi Komisioner, Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (AIMRPK) OJK, Anis Baridwan, di Pontianak, Jumat.
OJK dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar menggelar seminar tentang "Membangun Good Governance Industri Jasa Keuangan Melalui Fungsi Assurance yang Terintegrasi".
Anis melanjutkan, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon "500 650" dan akan dilayani 24 jam.
Menurutnya, sejak nomor telepon tersebut dikenalkan ke publik, cukup banyak pengaduan atau laporan yang masuk.
Ia mengakui, saat ini banyak tawaran ke masyarakat seputar investasi yang menjanjikan memberikan tingkat pengembalian yang sangat tinggi.
"Kalau tidak waspada, bisa-bisa tertipu. Secara rasional, investasi yang menjanjikan keuntungan 10 persen, patut dipertanyakan," kata dia.
Kondisi itu membuat masyarakat yang tidak paham dan tergiur akan menanamkan uangnya untuk berinvestasi yang berujung penipuan.
OJK sesuai UU No 21 Tahun 2011, ditetapkan 8 strategi utama yakni pengintegrasian pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan, peningkatan kapasitas pengaturan dan pengawasan, penguatan ketahanan dan kinerja sistem keuangan.
Kemudian peningkatan budaya tata kelola dan manajemen risiko di lembaga keuangan, pembentukan sistem perlindungan konsumen keuangan yang terintegrasi dan melaksanakan edukasi serta sosialisasi yang masif dan komprehensif.
Selain itu, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, serta peningkatan tata kelola internal dan "quality assurance".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013