Brussels (Antara Kalbar/Reuters) - Negara-negara anggota Uni Eropa akan didorong untuk memberlakukan pajak atau bahkan melarang penggunaan kantong plastik berdasarkan proposal untuk mengatasi tumpukan sampah kantong plastik yang masuk ke sistem air dan membunuh satwa liar.
Beberapa negara, seperti Denmark, telah sangat mengurangi penggunaan kantong plastik dengan memberlakukan biaya wajib terhadap kantong plastik.
Inisiatif Senin itu bertujuan untuk memacu semua 28 negara anggota Uni Eropa bergabung dalam aksi itu.
Usulan itu, jika diadopsi oleh negara-negara anggota dan parlemen Eropa, akan mewajibkan negara-negara Uni Eropa untuk mengurangi penggunaan kantong plastik tipis yang digunakan di toko-toko . Tapi mereka tidak memutuskan untuk melarang penggunaan kantong plastik di seluruh penjuru Uni Eropa.
Penerapan untuk membatasi penggunaan kantong plastik akan diserahkan kepada masing-masing negara, apakah dengan memberlakukan pajak, menetapkan target nasional atau mungkin melarangnya.
"Beberapa negara anggota telah mencapai hasil yang bagus dalam hal mengurangi penggunaan kantong plastik. Jika negara yang lain mengikutinya, kita bisa mengurangi konsumsi harian secara keseluruhan di Uni Eropa sebanyak 80 persen," kata Komisaris Lingkungan Janez Potocnik dalam sebuah pernyataan .
Di Denmark, negara yang memberlakukan pajak bagi kantong plastik, penggunaan kantong plastik tipis telah turun menjadi sekitar empat kantong per orang setiap tahun, yang terendah di Uni Eropa, dibandingkan dengan 466 kantong plastik per orang di Polandia , Portugal dan Slovakia.
Secara total, diperkirakan 98,6 miliar kantong plastik, sebagian besar dari jenis tipis yang jarang digunakan kembali namun mudah terbuang ke lingkungan sekitar, digunakan di pasar Uni Eropa pada 2010, kata Komisi itu.
Kantong-kantong plastik itu telah ditemukan dalam perut spesies laut langka seperti kura-kura dan lumba-lumba, dan menurut perkiraan Komisi itu juga ditemukan di perut 94 persen dari semua burung di Laut Utara.
Kantong plastik dapat bertahan selama ratusan tahun, yang berarti mereka menumpuk di lingkungan .
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Beberapa negara, seperti Denmark, telah sangat mengurangi penggunaan kantong plastik dengan memberlakukan biaya wajib terhadap kantong plastik.
Inisiatif Senin itu bertujuan untuk memacu semua 28 negara anggota Uni Eropa bergabung dalam aksi itu.
Usulan itu, jika diadopsi oleh negara-negara anggota dan parlemen Eropa, akan mewajibkan negara-negara Uni Eropa untuk mengurangi penggunaan kantong plastik tipis yang digunakan di toko-toko . Tapi mereka tidak memutuskan untuk melarang penggunaan kantong plastik di seluruh penjuru Uni Eropa.
Penerapan untuk membatasi penggunaan kantong plastik akan diserahkan kepada masing-masing negara, apakah dengan memberlakukan pajak, menetapkan target nasional atau mungkin melarangnya.
"Beberapa negara anggota telah mencapai hasil yang bagus dalam hal mengurangi penggunaan kantong plastik. Jika negara yang lain mengikutinya, kita bisa mengurangi konsumsi harian secara keseluruhan di Uni Eropa sebanyak 80 persen," kata Komisaris Lingkungan Janez Potocnik dalam sebuah pernyataan .
Di Denmark, negara yang memberlakukan pajak bagi kantong plastik, penggunaan kantong plastik tipis telah turun menjadi sekitar empat kantong per orang setiap tahun, yang terendah di Uni Eropa, dibandingkan dengan 466 kantong plastik per orang di Polandia , Portugal dan Slovakia.
Secara total, diperkirakan 98,6 miliar kantong plastik, sebagian besar dari jenis tipis yang jarang digunakan kembali namun mudah terbuang ke lingkungan sekitar, digunakan di pasar Uni Eropa pada 2010, kata Komisi itu.
Kantong-kantong plastik itu telah ditemukan dalam perut spesies laut langka seperti kura-kura dan lumba-lumba, dan menurut perkiraan Komisi itu juga ditemukan di perut 94 persen dari semua burung di Laut Utara.
Kantong plastik dapat bertahan selama ratusan tahun, yang berarti mereka menumpuk di lingkungan .
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013