Palu (Antara Kalbar) - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya akan memperketat pengamanan setelah terjadi keributan di ruang sidang beberapa hari lalu.

Hamdan Zoelva saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Sabtu, mengatakan peningkatan pengamanan itu berupa pembatasan pengunjung di ruang sidang serta melakukan identifikasi pengunjung secara menyeluruh.

Pengunjung di Mahkamah Konstitusi akan diminta menyerahkan kartu tanda penduduk dan selanjutnya diberi papan nama sebagai pengganti identitas.

Selain itu, ruang lobi di luar sidang akan disterilkan agar tidak ramai lagi seperti semula.

Awal kejadian itu bermula dari ruang lobi yang berada di luar sidang. Padahal waktu-waktu sebelumnya petugas keamanan bisa menenangkan keributan serupa di ruang lobi.

"Kami akan perketat pengamanan di MK," kata Hamdan.

Insiden keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi itu pada Kamis (14/11) berawal dari luar ruang sidang, dan para perusuh itu bisa menerobos hingga ke ruang sidang.

Saat itu sedang berlangsung sidang terkait sengketa hasil Pilkada Maluku Utara.      
   
Penyerangan ruang sidang Mahkamah Konstitusi bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.

Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa.

Saat hakim Anwat Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui televisi layar lebar mengamuk dan membanting dan melempar sidang.

Beberapa orang kemudian menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Aksi anarkisme tersebut tidak tercegah kepolisian sehingga majelis hakim menunda dan meninggalkan ruangan sidang.

Pewarta: Riski Maruto

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013