Sungai Raya (Antara Kalbar) - Peserta seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kubu Raya mempertanyakan kredibilitas tim seleksi anggota KPU yang dinilai tidak mengikuti sistem penyeleksian yang benar.
"Kami menilai keputusan tim seleksi yang telah meloloskan sepuluh orang yang diantaranya komisioner KPU yang telah menjabat tersebut menyisakan tanda tanya besar bagi kami yang tidak lolos sepuluh besar," kata Salah satu peserta seleksi anggota KPU Kubu Raya, Hermanto.S.Pdi di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengakui penyeleksian telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Namun dirinya mempertanyakan dari keseluruhan yang telah diloloskan oleh tim seleksi tersebut sebagian peserta menurutnya belum memiliki pengalaman sedikitpun untuk menjadi anggota KPU Kubu Raya.
"Banyak peserta yang gugur dalam dua puluh besar tersebut telah memiliki pengalaman dan paham betul mengenai cara kerja KPU. Mengapa peserta yang belum memiliki pengalaman yang jelas, malah masuk dalam sepuluh besar. Apa yang melandasi tim seleksi meloloskannya, itu yang kita pertanyakan," tuturnya.
Dia juga menyayangkan ketidaktegasan tim seleksi dalam proses seleksi kesehatan, dimana tiga orang peserta seleksi yang diberikan dispensasi pengunduran waktu seleksi kesehatan yang seharusnya telah digugurkan dalam seleksi itu. Karena tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan namun diberikan kelonggaran satu hari selepas tanggal yang telah ditetapkan.
"Kita akan mempertanyakan dispensasi itu kepada tim seleksi, karena menurut aturan yang ditetapkan tiga orang peserta yang dahulunya juga merupakan anggota panwaslu, diberikan kelonggaran di luar batas waktu yang telah ditetapkan, ada apa dengan timsel," katanya.
Hermanto mengatakan mengetahui alasan ketiga orang yang tidak memenuhi panggilan tim seleksi pada waktu yang telah ditetapkan karena hadir dalam panggilan sidang di Mahkamah Konstitusi mengenai pemilukada Kubu Raya lalu.
"Dan kita mengetahui ketiganya tidak sama sekali bersidang di MK, kalaupun tidak bersidang berarti mereka hanya memberikan data saja kepada MK. Mengapa mesti ketiganya pergi kesana dan juga kenapa harus ada dispensasi penguluran waktu seleksi?" kata dia lagi.
Menurut dia, sebelumnya ketua tim seleksi Faisal Riza telah menegaskan tidak ada dispensasi apapun terhadap peserta seleksi, baik itu secara waktu dan lain sebagainya. "Tetapi ternyata apa yang dikatakan tak sejalan dengan realisasinya," katanya.
Dia juga mengungkapkan, dari ketiga peserta itu, tim seleksi meloloskan dua diantaranya peserta yang diberi dispensasi waktu seleksi kesehatan tersebut.
"Kita mempertanyakan kredibilitas tim seleksi dalam melakukan perekrutan," kata Hermanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Kami menilai keputusan tim seleksi yang telah meloloskan sepuluh orang yang diantaranya komisioner KPU yang telah menjabat tersebut menyisakan tanda tanya besar bagi kami yang tidak lolos sepuluh besar," kata Salah satu peserta seleksi anggota KPU Kubu Raya, Hermanto.S.Pdi di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengakui penyeleksian telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Namun dirinya mempertanyakan dari keseluruhan yang telah diloloskan oleh tim seleksi tersebut sebagian peserta menurutnya belum memiliki pengalaman sedikitpun untuk menjadi anggota KPU Kubu Raya.
"Banyak peserta yang gugur dalam dua puluh besar tersebut telah memiliki pengalaman dan paham betul mengenai cara kerja KPU. Mengapa peserta yang belum memiliki pengalaman yang jelas, malah masuk dalam sepuluh besar. Apa yang melandasi tim seleksi meloloskannya, itu yang kita pertanyakan," tuturnya.
Dia juga menyayangkan ketidaktegasan tim seleksi dalam proses seleksi kesehatan, dimana tiga orang peserta seleksi yang diberikan dispensasi pengunduran waktu seleksi kesehatan yang seharusnya telah digugurkan dalam seleksi itu. Karena tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan namun diberikan kelonggaran satu hari selepas tanggal yang telah ditetapkan.
"Kita akan mempertanyakan dispensasi itu kepada tim seleksi, karena menurut aturan yang ditetapkan tiga orang peserta yang dahulunya juga merupakan anggota panwaslu, diberikan kelonggaran di luar batas waktu yang telah ditetapkan, ada apa dengan timsel," katanya.
Hermanto mengatakan mengetahui alasan ketiga orang yang tidak memenuhi panggilan tim seleksi pada waktu yang telah ditetapkan karena hadir dalam panggilan sidang di Mahkamah Konstitusi mengenai pemilukada Kubu Raya lalu.
"Dan kita mengetahui ketiganya tidak sama sekali bersidang di MK, kalaupun tidak bersidang berarti mereka hanya memberikan data saja kepada MK. Mengapa mesti ketiganya pergi kesana dan juga kenapa harus ada dispensasi penguluran waktu seleksi?" kata dia lagi.
Menurut dia, sebelumnya ketua tim seleksi Faisal Riza telah menegaskan tidak ada dispensasi apapun terhadap peserta seleksi, baik itu secara waktu dan lain sebagainya. "Tetapi ternyata apa yang dikatakan tak sejalan dengan realisasinya," katanya.
Dia juga mengungkapkan, dari ketiga peserta itu, tim seleksi meloloskan dua diantaranya peserta yang diberi dispensasi waktu seleksi kesehatan tersebut.
"Kita mempertanyakan kredibilitas tim seleksi dalam melakukan perekrutan," kata Hermanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013