Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang diminta untuk bersikap bijak dalam penanganan pedagang kaki lima di daerah tersebut.
Bijak dengan cara berkomunikasi dengan para PKL seperti di Jalan Katamso, sebelum melakukan penataan terhadap mereka, kata anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sutarmin.
"Jika ingin melakukan relokasi para PKL di Jalan Katamso, Disperindagkop sebaiknya mendengarkan keluhan-keluhan dari para PKL tersebut agar permasalahan PKL di Kota Sintang dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Dalam menata para PKL tersebut, lanjut Sutarmin, Pemkab Sintang jangan sampai merugikan PKL.
Carilah tempat yang strategis untuk relokasi PKL, agar mereka tidak merasa dirugikan. "Dalam menata Kota Sintang, jangan sampai pemerintah merugikan masyarakat kecil terutama para pelaku usaha kecil menengah seperti PKL," kata dia lagi.
Sutarmin menyarankan jika memang Disperindagkop akan merelokasi PKL di Jalan Katamso ke Pasar Masuka, sebaiknya tempat untuk para PKL ini dipisahkan dengan pedagang sayur. "Sangat tidak nyaman pastinya, PKL yang berjualan kuliner harus ditempatkan di dekat pasar sayur," ujarnya.
Dia mengatakan Pemkab Sintang selama ini memang belum melakukan penataan Kota Sintang seperti penataan kawasan wisata kuliner, tempat rekreasi masyarakat ataupun tempat-tempat untuk bermain anak. Ia meminta Pemkab Sintang harus secepatnya memikirkan penataan Kota Sintang ini.
"Jangan hanya memikirkan penataan tempat wisata Bukit Kelam saja. Tempat-tempat wisata di dalam kota juga harus dikembangkan untuk mempercantik Kota Sintang," katanya.
Sutarmin mendesak Pemkab Sintang untuk segera merealisasi rencana pembangunan pinggir sungai di Jalan Katamso sebagai alun-alun Kota Sintang.
"Keberadaan 'water front' bisa difungsikan sebagai kawasan wisata kuliner," katanya.
Dia menegaskan Pemkab Sintang tidak perlu beralasan tidak memiliki anggaran untuk membangun water front tersebut. Sebab Pemkab Sintang bisa mencari anggaran ke pemerintah pusat atau bekerja sama dengan pihak swasta dalam membangun kawasan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Bijak dengan cara berkomunikasi dengan para PKL seperti di Jalan Katamso, sebelum melakukan penataan terhadap mereka, kata anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sutarmin.
"Jika ingin melakukan relokasi para PKL di Jalan Katamso, Disperindagkop sebaiknya mendengarkan keluhan-keluhan dari para PKL tersebut agar permasalahan PKL di Kota Sintang dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Dalam menata para PKL tersebut, lanjut Sutarmin, Pemkab Sintang jangan sampai merugikan PKL.
Carilah tempat yang strategis untuk relokasi PKL, agar mereka tidak merasa dirugikan. "Dalam menata Kota Sintang, jangan sampai pemerintah merugikan masyarakat kecil terutama para pelaku usaha kecil menengah seperti PKL," kata dia lagi.
Sutarmin menyarankan jika memang Disperindagkop akan merelokasi PKL di Jalan Katamso ke Pasar Masuka, sebaiknya tempat untuk para PKL ini dipisahkan dengan pedagang sayur. "Sangat tidak nyaman pastinya, PKL yang berjualan kuliner harus ditempatkan di dekat pasar sayur," ujarnya.
Dia mengatakan Pemkab Sintang selama ini memang belum melakukan penataan Kota Sintang seperti penataan kawasan wisata kuliner, tempat rekreasi masyarakat ataupun tempat-tempat untuk bermain anak. Ia meminta Pemkab Sintang harus secepatnya memikirkan penataan Kota Sintang ini.
"Jangan hanya memikirkan penataan tempat wisata Bukit Kelam saja. Tempat-tempat wisata di dalam kota juga harus dikembangkan untuk mempercantik Kota Sintang," katanya.
Sutarmin mendesak Pemkab Sintang untuk segera merealisasi rencana pembangunan pinggir sungai di Jalan Katamso sebagai alun-alun Kota Sintang.
"Keberadaan 'water front' bisa difungsikan sebagai kawasan wisata kuliner," katanya.
Dia menegaskan Pemkab Sintang tidak perlu beralasan tidak memiliki anggaran untuk membangun water front tersebut. Sebab Pemkab Sintang bisa mencari anggaran ke pemerintah pusat atau bekerja sama dengan pihak swasta dalam membangun kawasan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013