Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum menerima revisi pelaporan dana kampanye Partai Gerindra sebanyak Rp40 miliar, yang sebelumnya pada penyerahan Jumat (28/12) mencapai Rp144 miliar menjadi Rp184 miliar pada Senin.
"Partai Gerindra direvisi karena sebelumnya dana dari caleg (calon anggota legislatif -red) masih nol, kosong. Karena masih ada kesempatan ada penambahan dari Rp144 miliar menjadi Rp184 miliar," kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU Nur Syarifah.
Menurut Nur Syafirah untuk periode pertama pelaporan pemasukan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014 baru Partai Gerindra yang memberikan revisi, terkait dengan penambahan angka di pos penerimaan dari para calegnya.
Sementara itu ke-11 parpol peserta Pemilu 2014 lainnya disebut Nur Syarifah sudah memenuhi kelengkapan pelaporan penerimaan dana kampanya periode pertama.
Meski demikian Nur Syarifah mengatakan masih ada beberapa hal mendetik yang perlu diperbaiki oleh hampir seluruh parpol.
"Semuanya sudah lengkap semua, tetapi secara detil memang ada yang harus diperbaiki. Kalau kelengkapannya semua sudah lengkap," kata Nur Syarifah.
"Jadi apa yang diumumkan itu daftar penerimaan sumbangan baik sumber sendiri, sumber parpol dan calegnya, sudah lengkap," ujarnya menambahkan.
Menanggapi adanya kebutuhan perbaikan hal-hal detik dalam pelaporan penerimaan dana kampanye parpol, Nur Syarifah menegaskan bahwa untuk periode pertama tidak ada sanksi.
"Periode pertama tidak ada sanksi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Partai Gerindra direvisi karena sebelumnya dana dari caleg (calon anggota legislatif -red) masih nol, kosong. Karena masih ada kesempatan ada penambahan dari Rp144 miliar menjadi Rp184 miliar," kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU Nur Syarifah.
Menurut Nur Syafirah untuk periode pertama pelaporan pemasukan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014 baru Partai Gerindra yang memberikan revisi, terkait dengan penambahan angka di pos penerimaan dari para calegnya.
Sementara itu ke-11 parpol peserta Pemilu 2014 lainnya disebut Nur Syarifah sudah memenuhi kelengkapan pelaporan penerimaan dana kampanya periode pertama.
Meski demikian Nur Syarifah mengatakan masih ada beberapa hal mendetik yang perlu diperbaiki oleh hampir seluruh parpol.
"Semuanya sudah lengkap semua, tetapi secara detil memang ada yang harus diperbaiki. Kalau kelengkapannya semua sudah lengkap," kata Nur Syarifah.
"Jadi apa yang diumumkan itu daftar penerimaan sumbangan baik sumber sendiri, sumber parpol dan calegnya, sudah lengkap," ujarnya menambahkan.
Menanggapi adanya kebutuhan perbaikan hal-hal detik dalam pelaporan penerimaan dana kampanye parpol, Nur Syarifah menegaskan bahwa untuk periode pertama tidak ada sanksi.
"Periode pertama tidak ada sanksi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013