Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menertibkan alat peraga kampanye yang bertebaran di area publik dan ruas jalan di daerah itu.
Anggota Panwaslu Kabupaten Sintang, Imam, saat dihubungi di Sintang, Rabu mengatakan, penertiban alat peraga kampanye para calon legislatif dan partai politik ini dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Sintang.
Untuk di Kota Sintang, Satpol PP membentuk tiga tim penertiban. Tim pertama dengan rute Jalan Mujahiddin yang merupakan jalan protokol, Jalan Lintas Melawi hingga menuju Gerbang Kota. Regu dua dengan rute Jalan Oevang Oeray, Jelora hingga ke Jalan menuju Kelam. Sementara Regu Tiga dengan rute Pasar Inpres, Jalan Pangeran Kuning hingga Menyumbung.
"Sementara Kasi Trantib di seluruh kecamatan juga bergerak serentak hari ini," ungkapnya.
Dia mengatakan untuk Jalan Protokol semua alat peraga kampanye yang terpasang ditertibkan. Sementara di ruas jalan lainnya dilakukan inventarisasi.
Kalau hanya satu spanduk yang terpasang untuk satu calon persatu zona tidak ditertibkan. Tapi jika lebih akan ditertibkan, jelasnya.
Imam mengatakan Panwaslu Kabupaten Sintang sudah mengirimkan surat ke seluruh parpol untuk menurunkan tim namun tidak ada satu parpol pun yang menurunkan tim dalam penertiban ini.
Dia menambahkan penertiban ini akan terus dilakukan hingga masa tenang. "Kami mengawasi prosesnya sementara jadwal penertiban dibuat Satpol PP," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sintang, Simon Patanduk mengatakan penertiban akan dilaksanakan selama dua hari. Untuk hari pertama, tim pertama telah selesai melakukan penertiban. Sementara tim kedua dan ketiga masih melanjutkan penertiban hingga selesai.
"Pada hari kedua kami akan membentuk tim baru untuk menertibkan alat peraga mulai dari Tugu Jam hingga ke Masuka," katanya.
Simon mengatakan selama penertiban tidak ada kendala. Dia juga mengatakan tidak ada caleg atau parpol yang protes. Hanya saja, Satpol PP kesulitan menginventarisasi alat peraga kampanye para caleg tersebut karena bingung dimana batas-batas setiap desa. ***1***
(N005)
(T.N005/B/B015/B015) 26-02-2014 18:30:48
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Anggota Panwaslu Kabupaten Sintang, Imam, saat dihubungi di Sintang, Rabu mengatakan, penertiban alat peraga kampanye para calon legislatif dan partai politik ini dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Sintang.
Untuk di Kota Sintang, Satpol PP membentuk tiga tim penertiban. Tim pertama dengan rute Jalan Mujahiddin yang merupakan jalan protokol, Jalan Lintas Melawi hingga menuju Gerbang Kota. Regu dua dengan rute Jalan Oevang Oeray, Jelora hingga ke Jalan menuju Kelam. Sementara Regu Tiga dengan rute Pasar Inpres, Jalan Pangeran Kuning hingga Menyumbung.
"Sementara Kasi Trantib di seluruh kecamatan juga bergerak serentak hari ini," ungkapnya.
Dia mengatakan untuk Jalan Protokol semua alat peraga kampanye yang terpasang ditertibkan. Sementara di ruas jalan lainnya dilakukan inventarisasi.
Kalau hanya satu spanduk yang terpasang untuk satu calon persatu zona tidak ditertibkan. Tapi jika lebih akan ditertibkan, jelasnya.
Imam mengatakan Panwaslu Kabupaten Sintang sudah mengirimkan surat ke seluruh parpol untuk menurunkan tim namun tidak ada satu parpol pun yang menurunkan tim dalam penertiban ini.
Dia menambahkan penertiban ini akan terus dilakukan hingga masa tenang. "Kami mengawasi prosesnya sementara jadwal penertiban dibuat Satpol PP," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sintang, Simon Patanduk mengatakan penertiban akan dilaksanakan selama dua hari. Untuk hari pertama, tim pertama telah selesai melakukan penertiban. Sementara tim kedua dan ketiga masih melanjutkan penertiban hingga selesai.
"Pada hari kedua kami akan membentuk tim baru untuk menertibkan alat peraga mulai dari Tugu Jam hingga ke Masuka," katanya.
Simon mengatakan selama penertiban tidak ada kendala. Dia juga mengatakan tidak ada caleg atau parpol yang protes. Hanya saja, Satpol PP kesulitan menginventarisasi alat peraga kampanye para caleg tersebut karena bingung dimana batas-batas setiap desa. ***1***
(N005)
(T.N005/B/B015/B015) 26-02-2014 18:30:48
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014