Sintang (Antara Kalbar) -  Sulitnya mendapatkan BBM di Sintang masih terus dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan lebih dari penjualan BBM. Kondisi ini membuat gerah Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie.

Ginidie mendesak penegak hukum terutama kepolisian untuk tidak berdiam diri terhadap dugaan adanya permainan dalam penjualan BBM.

“Saya lihat kelangkaan BBM di Sintang terkesan dimanfaatkan oleh oknum tertentu apakah itu oknum pegawai SPBU, oknum Pertamina atau SPBU-nya yang memancing di air keruh,” katanya.

Ginidie pun berharap aparat kepolisian tidak diam saja terhadap kondisi ini. “Kami berikan semangat dukungan sepenuhnya kepada aparat. Jangan berdiam diri, kalau berdiam diri, ada apa?,” ujarnya.

Ia juga meminta Satpol PP Kabupaten Sintang untuk turut mengawasi distribusi BBM di Sintang. “Jangan diam saja karena itu bagian dari tugas Satpol PP. Penjualan BBM di SPBU ini perlu diawasi,” tegasnya.

Ginidie menilai baik aparat kepolisian maupun Satpol PP seharusnya menempatkan anggotanya di setiap SPBU untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan BBM ini. Dia mengingatkan jangan ada pembiaran terhadap dugaan adanya permainan dalam distribusi BBM.

Ia mengungkapkan harga premium di pengecer saat ini sudah sampai Rp9 ribu hingga Rp10 ribu. Dikatakannya, menurut pengecer, harga premium sampai Rp9 ribu karena dia membeli dari pengantri Rp8 ribu dan si pengantri mengatakan dia membeli premium dari SPBU sudah Rp7 ribu.

“Begitu juga solar harga di pengecer sudah Rp10 ribu karena pengecer ini membeli dari pengantri Rp9 ribu dan pengantri membeli dari SPBU sudah Rp8.500. Kalau begini terus masyarakat akan semakin susah,” ujarnya.

Ginidie mengingatkan meski masyarakat Sintang sampai saat ini tidak menghiraukan tingginya harga BBM karena bagi masyarakat yang penting ada BBM. Tapi janganlah kondisi ini dimanfaatkan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. “Janganlah mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain,” pintanya.

Sementara itu, Sales Representative Region 7 Pertamina Kalbar, Fakhri Rizal menegaskan SPBU tidak boleh menjual harga BBM di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kalau harga premium tetap Rp6.500 perliternya. SPBU tidak dibenarkan menjual di atas ini,” ujarnya.

Dia berjanji akan mengecek ke lapangan apakah benar SPBU di Sintang menjual BBM di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika iya, Fakhri berjanji akan menindak SPBU tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014