Pontianak (Antara Kalbar) - Lembaga Gemawan Pontianak yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat dan penegakan hak asasi manusia di Kalimantan Barat sedang menyiapkan kontrak politik calon anggota legislatif perempuan untuk DPRD Provinsi Kalbar.
Direktur Eksekutif Lembaga Gemawan Laili Khairnur di Pontianak, Selasa, mengatakan Gemawan dan masyarakat sipil mendorong penandatanganan kontrak politik caleg perempuan sebagai bukti keseriusan caleg secara tertulis dalam mengagendakan program politiknya selama lima tahun menjabat sebagai anggota legislatif.
"Dan untuk menindaklanjuti agenda politik para caleg perempuan nantinya setelah menduduki kursi legislatif," katanya.
Laili mengatakan penandatanganan kontrak politik ini akan menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih caleg.
Penandatanganan kontrak politik akan dilakukan Rabu (2/4), pukul 10.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak.
Sebanyak 28 caleg perempuan untuk DPRD Provinsi Kalbar sudah menyatakan kesediaan untuk menandatangani kontrak politik itu.
Ke-28 caleg tersebut berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Demokrat, PDIP, Gerindra, PKPI, PKB, dan Hanura.
Kontrak politik itu berisi sembilan butir pernyataan, di antaranya mengenai persoalan hak asasi manusia (HAM), gender, anti-KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), dan perlindungan terhadap sumber daya alam.
Menurut Laili, hasil Pemilu 2014 merupakan pertaruhan yang akan menentukan keberhasilan dan kegagalan negara dan bangsa dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di Indonesia dan memenuhi mandat konstitusi.
"Karena itu, penting bagi masyarakat Kalbar memastikan bahwa calon anggota legislatif terpilih tetap memperjuangkan aspirasi rakyat sebagaimana janji dan komitmen saat kampanye," kata aktivis perempuan itu. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Direktur Eksekutif Lembaga Gemawan Laili Khairnur di Pontianak, Selasa, mengatakan Gemawan dan masyarakat sipil mendorong penandatanganan kontrak politik caleg perempuan sebagai bukti keseriusan caleg secara tertulis dalam mengagendakan program politiknya selama lima tahun menjabat sebagai anggota legislatif.
"Dan untuk menindaklanjuti agenda politik para caleg perempuan nantinya setelah menduduki kursi legislatif," katanya.
Laili mengatakan penandatanganan kontrak politik ini akan menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih caleg.
Penandatanganan kontrak politik akan dilakukan Rabu (2/4), pukul 10.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak.
Sebanyak 28 caleg perempuan untuk DPRD Provinsi Kalbar sudah menyatakan kesediaan untuk menandatangani kontrak politik itu.
Ke-28 caleg tersebut berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Demokrat, PDIP, Gerindra, PKPI, PKB, dan Hanura.
Kontrak politik itu berisi sembilan butir pernyataan, di antaranya mengenai persoalan hak asasi manusia (HAM), gender, anti-KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), dan perlindungan terhadap sumber daya alam.
Menurut Laili, hasil Pemilu 2014 merupakan pertaruhan yang akan menentukan keberhasilan dan kegagalan negara dan bangsa dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di Indonesia dan memenuhi mandat konstitusi.
"Karena itu, penting bagi masyarakat Kalbar memastikan bahwa calon anggota legislatif terpilih tetap memperjuangkan aspirasi rakyat sebagaimana janji dan komitmen saat kampanye," kata aktivis perempuan itu. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014