Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat memberikan "deadline" atau batas waktu paling lama satu bulan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melaksanakan lelang tender.
"Sudah memasuki bulan Mei, masih ada beberapa SKPD yang belum melaksanakan lelang tender, padahal seharusnya sudah dilakukan," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan ternyata masih ada SKPD yang belum melakukan proses tender, dan penyusunan dokumentasi proyek.
"Belum terlaksananya proses tender dan penyusunan dokumentasi proyek akibat masih adanya SKPD yang ingin bermain-main dengan mencoba melakukan nego-nego kepada pihak lain," ungkanya.
Sutarmidji menambahkan dia akan segera mengevaluasi kinerja dari seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemkot Pontianak yang menyebabkan belum terlaksananya lelang terder tersebut.
Dia mencontohkan, seperti pengerjaan marka jalan yang hingga kini juga belum dilakukan oleh dinas terkait.
"Hampir seluruh SKPD di Pemkot Pontianak belum mengumumkan rencana kegiatannya sesuai dengan tujuan pengalokasian anggaran yang telah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji meminta SKPD di lingkungan Pemkot Pontianak agar segera mengumumkan tentang rencana untuk pengadaan jasa konstruksi dan barang tahun anggaran 2014 kepada publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Sudah memasuki bulan Mei, masih ada beberapa SKPD yang belum melaksanakan lelang tender, padahal seharusnya sudah dilakukan," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan ternyata masih ada SKPD yang belum melakukan proses tender, dan penyusunan dokumentasi proyek.
"Belum terlaksananya proses tender dan penyusunan dokumentasi proyek akibat masih adanya SKPD yang ingin bermain-main dengan mencoba melakukan nego-nego kepada pihak lain," ungkanya.
Sutarmidji menambahkan dia akan segera mengevaluasi kinerja dari seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemkot Pontianak yang menyebabkan belum terlaksananya lelang terder tersebut.
Dia mencontohkan, seperti pengerjaan marka jalan yang hingga kini juga belum dilakukan oleh dinas terkait.
"Hampir seluruh SKPD di Pemkot Pontianak belum mengumumkan rencana kegiatannya sesuai dengan tujuan pengalokasian anggaran yang telah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji meminta SKPD di lingkungan Pemkot Pontianak agar segera mengumumkan tentang rencana untuk pengadaan jasa konstruksi dan barang tahun anggaran 2014 kepada publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014