Pontianak  (Antara Kalbar) - Puluhan petugas kebersihan Pasar Flamboyan Pontianak, Kalimantan Barat menuntut kepastian status kepegawaiannya kepada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM setempat.

"Kami dari awal bekerja sebagai petugas kebersihan, tetapi ketika ada pergantian pengurus, lalu kami yang sudah bekerja bertahun-tahun diberhentikan secara sepihak oleh pengurus Pasar Flamboyan yang baru," kata Koordinator Petugas Kebersihan Pasar Flamboyan Pontianak Syarif Abdurrahman saat menyampaikan aspirasinya di Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini sebanyak 24 petugas kebersihan Pasar Flamboyan yang sudah beberapa tahun bekerja, tetapi dengan seenaknya diberhentikan oleh pengurus pasar yang baru.

"Selain posisi kami yang terancam dipecat semunya oleh pengurus yang baru. Pembayaran gaji kami sebesar Rp1 juta/bulan juga sering terlambat," ungkap Abdurrahman.

Ketika petugas kebersihan menanyakan pembayaran gaji kepada pengurus baru, mereka dengan seenaknya memecat petugas kebersihan tersebut, kata Abdurrahman.

"Kami minta perlindungan kepada Pemkot Pontianak agar Pasar Flamboyan jangan sampai dikuasai dan dikendalikan oleh preman," ujarnya.

Maryam salah seorang petugas kebersihan meminta Pemkot Pontianak memperhatikan nasib mereka agar tidak seenaknya dipecat oleh pengurus pasar yang baru.

"Saya dan teman-teman sangat menggantungkan nasib sebagai petugas kebersihan di Pasar Flamboyan. Kalau kami dipecat bagaimana mau makan sehari-hari karena tidak punya pekerjaan lain lagi, kata Maryam.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menyatakan pihaknya menampung aspirasi dan keluhan dari petugas kebersihan di Pasar Flamboyan yang meminta ada payung hukum atas mereka sebagai petugas kebersihan.

"Terkait tuntutan petugas kebersihan tersebut kami tidak bisa memutuskan, meskipun begitu gaji mereka tetap harus dibayar," ujarnya.

Utin berharap permasalahan tersebut tidak sampai berlarut sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman dan aman.

(A057//R021)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014