Sungai Raya (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Husein Syawiek mengatakan dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukannya bersama Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, diketahui masih banyak SKPD yang belum bisa melakukan sistem pengarsipan dengan baik.

"Inspeksi mendadak yang kita lakukan kemarin tidak hanya untuk mengecek kedisiplinan pegawai, namun juga mengetahui sejauh mana pemahaman tupoksi dari kabid, kasi dan kepala dinas di setiap SKPD. Termasuklah proses pengarsipan berbagai surat menyurat dan sebagainya yang ternyata tidak semua SKPD bisa melakukannya dengan baik," kata Husein di Sungai Raya, Selasa.

Menurutnya, sistem pengelolaan kearsipan yang baik adalah salah satu indikator penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Antara lain terlaksananya administrasi pemerintahan yang benar dan hal ini tidak terlepas dari terlaksananya penataan sistem pengelolaan kearsipan yang tepat sehingga dapat menciptakan efektifitas, efisiensi dan produktifitas bagi satu organisasi di lingkungan suatu pemerintahan.

"Memang sampai saat ini di setiap SKPD masih kekurangan tenaga arsiparis yang handal. Namun, untuk meminimalisir hal itu setiap tahunnya kita selalu melaksanakan diklat bagi pegawai, salah satunya tentang pengarsipan," tuturnya.

Husein mengatakan, mengingat begitu pentingnya penataan kearsipan diharapkan kepada seluruh SKPD sebagai pencipta arsip, agar meningkatkan pengelolaan kearsipan sesuai dengan kaidah-kaidah dan peraturan per undang-undangan kearsipan yaitu UU nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.

"Tentunya terdapat kewajiban, sanksi administrasi dan pidana yang harus dipahami oleh pengelola arsip dan hal ini tentunya berkenaan dengan terselenggaranya Good Gonermance di lingkungan Pemerintah Kubu Raya," katanya.

Dia menambahkan, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi tantangan sekaligus semangat dalam mengelola arsip dengan menggunakan komputerisasi, agar lebih teratur efektif dan efisien.

"Untuk itu, seluruh SKPD diminta untuk meningkatkan penataan kearsipan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berujung pada pemberian pelayanan prima kepada masyarakat," kata Husein.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014