Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu meminta Satuan Polisi Pamong Praja dapat mengintensifkan razia anak sekolah yang berkeliaran di luar pada jam sekolah. Dikatakannya, razia-razia harus kembali diintensifkan karena pihaknya banyak mendapat laporan bahwa banyak para pelajar yang berkeliaran di jam sekolah seperti di warnet-warnet.

“Dulu kita sering melakukan razia bekerjasama dengan Satpol PP karena yang berwenang melakukan razia adalah mereka. Kita hanya membantu,” katanya.

Lukman juga meminta pihak sekolah dapat mengawasi para siswa saat berlangsungnya jam pelajaran agar tidak ada siswa yang membolos sekolah dan berkeliaran di warnet atau di tempat-tempat lain. Dikatakannya, persoalan siswa yang sering bolos sekolah bukanlah semata-mata persoalan guru di sekolah saja. Tapi hal tersebut juga harus menjadi perhatian para orangtua untuk memberikan pendidikan budi pekerti kepada anak-anaknya.

“Kita minta para orangtua dapat mengontrol pergaulan para anaknya. Jangan biarkan anaknya sering membolos sekolah,” katanya. Disdik sendiri, lanjut Lukman akan terus mengintensifkan pengawasan yang dilakukan oleh para pengawas sekolah untuk mengontrol kegiatan siswa di luar sekolah. Ia mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang juga masih terus mengkaji rencana pemberlakuan jam wajib belajar di Sintang. Dikatakannya, rencananya jam wajib belajar ini akan dimasukan dalam Perda Pendidikan.

“Tapi kami masih terus mengkajinya,” ungkap Lukman.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa langsung terapkan jam wajib belajar tersebut tapi harus dilakukan secara bertahap. Sebab pemberlakukan jam wajib belajar ini harus didukung banyak pihak.

Lukman tidak ingin pemberlakuan jam wajib belajar tidak efektif karena tidak didukung oleh semua pihak. Dia mencontohkan keinginan Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang agar para pelajar tidak menggunakan kendaraan bermotor sendiri saat ke sekolah juga belum terlaksana secara maksimal. “Ini disebabkan kesadaran masyarakat untuk melarang anaknya menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah masih rendah,” ungkapnya.

Karena itu, untuk pemberlakukan jam wajib belajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang akan berupaya menggaungkan rencana ini dengan memberi motivasi ke sekolah-sekolah tentang pentingnya pemberlakukan jam wajib belajar. Dia menilai pemberlakukan jam wajib belajar ini sangat penting untuk mendisiplinkan para siswa untuk belajar di rumah. “Tapi syaratnya semua pihak mulai dari orangtua, masyarakat, sekolah, aparat keamanan dan pemerintah memberi dukungan terhadap pemberlakukan jam wajib belajar ini,” katanya.

Lukman yakin jika jam wajib belajar diberlakukan, maka kualitas pendidikan akan meningkat karena siswa akan terbiasa disiplin dalam belajar. Dia mengatakan wacana diberlakukannya jam wajib belajar ini akan terus digelorakan sehingga masyarakat paham akan pentingnya jam wajib belajar bagi anak mereka. “Saya berharap jika jam wajib belajar diberlakukan. Implementasinya dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
 

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014