Ngabang (Antara Kalbar) – Sosok Brigadir Suprianto, anggota Lidik Reskrim Polres Landak, yang selama ini hilang tercebur di Sungai Landak, pada Jumat (29/8) pukul 07.00 WIB ditemukan mengapung dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi dan tubuh membengkak.
Korban tercebur di Sungai Landak akibat rakit yang ditumpangi bersama rekannya menabrak batu pada Rabu (27/8) sore setelah melakukan razia atau operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bongo Munti Desa Ambarang Kecamatan Ngabang.
Jenazah korban ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dan berhasil dievakuasi kemudian dimasukkan ke dalam kantong mayat dan langsung dibawa di kamar jenazah RSUD Landak untuk visum dan dibersihkan sebelum dibawa ke rumah duka Teluk Mulus Kabupaten Pontianak.
Saat di kamar mayat, tampak orang tua korban Kasimun dan Sumaiti histeris menangis melihat anak tercintanya sudah terbujur kaku menjadi mayat setelah menjalankan tugas menertiban PETI di Kabupaten Landak. Sejumlah anggota Polres Landak tampak mengisakkan air mata melihat rekan kerjanya meninggal dunia saat berjuang menjalankan tugas mulia.
Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono mengatakan, almarhum Brigadir Suprianto setelah ditemukan langsung dibawa di RSUD Landak untuk dimandikan dan dikafani untuk dibawa pulang di Kabupaten Kubu Raya.
“Kita lakukan visum luar untuk melakukannya tetap menyesuaikan permohonan pihak keluarga. Karena tujuan visum dan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian,â€ujar Frans.
Ia menegaskan, operasi PETI tetap dilaksanakan karena sesuai tekad bersama dengan masyarakat menginginkan sungai Landak bersih dari pencemaran. “Jadi operasi tetap dilakukan dan musibah ini akan menjadi motivasi kita dalam memerangi PETI,†ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar dengan sadar hati nurani meninggalkan aktivitas yang sifatnya melanggar hukum.
Sementara itu, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menegaskan, pazia atau operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Landak akan terus dilanjutkan, meskipun sempat memakan korban satu anggota polisi hilang terserat arus sungai. Pemerintah daerahakan bertanggungjawab dengan masalah itu.
"Sebagai pimpinan daerah dan razia PETI untuk kepentingan orang banyak. Kami atas nama pemerintah akan bertanggungjawab dalam masalah ini,"kata Bupati Landak Adrianus Asia Sidot dikonfirmasi disela technikal metting acara Offroad di rumah dinasnya, Kamis malam.
Ia menegaskan, jika ada masyarakat yang melakukan perlawanan dengan menghadang petugas tim penertiban, berarti niat tidak baik. Negara tidak boleh mengalah karena perintah negara.
"Itu massa tidak mewakili masyarakat hanya satu dua orang. Negara tidak boleh kalah. Kalau satu desa melawan. Mereka selama ini sudah menggunakan fasilitas negara seperti insfrastuktir. Jangan harap diberi pembangunan," tegas Adrianus.
Adrianus mengatakan, operasi penertiban PETI tetap dilanjutkan sesuai yang sudah disepakati tim. Mengenai adanya korban petugas kepolisian itu salah satu resiko kerja.
"Sebetulnya tidak kita harapkan. Kalau itu terjadi, akan dievaluasi, apa yang kurang sebenarnya dalam kegiatan operasi penertibam PETI ini," tandas Adrianus.
Seperti diketahui, penertiban PETI yang marak di sejumlah kecamatan di Landak. Pemkab Landak tahun ini menganggarkan Rp.1 miliar sehingga sejak Rabu (27/8) dimulainya turun ke lapangan.
Jurnalis Dilarang Foto
Di tengah momen untuk mengabadikan jenazah polisi yang meninggal dalam tugas mulia itu sempat terjadi aksi oknum perwira berpangkat kompol melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada para jurnalis saat meliput proses penemuan jenazah korban.
Ia melarang dengan cara menunjuk dengan jarinya dari jauh dengan suara keras kepada wartawan yang mengambil gambar suasana polisi yang sedang kumpul di luar lokasi kamar jenazah RSUD Landak. Padahal, wartawan hanya mengambil gambar dan tidak menganggu proses kerja polisi. Sehingga wartawan langsung meninggalkan lokasi dan konfirmasi kepada Kapolres Landak setelah pembukaan lomba offroad di halaman Mapolres Landak, guna meminta data mengenai penemuan korban. (rie)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Korban tercebur di Sungai Landak akibat rakit yang ditumpangi bersama rekannya menabrak batu pada Rabu (27/8) sore setelah melakukan razia atau operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bongo Munti Desa Ambarang Kecamatan Ngabang.
Jenazah korban ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dan berhasil dievakuasi kemudian dimasukkan ke dalam kantong mayat dan langsung dibawa di kamar jenazah RSUD Landak untuk visum dan dibersihkan sebelum dibawa ke rumah duka Teluk Mulus Kabupaten Pontianak.
Saat di kamar mayat, tampak orang tua korban Kasimun dan Sumaiti histeris menangis melihat anak tercintanya sudah terbujur kaku menjadi mayat setelah menjalankan tugas menertiban PETI di Kabupaten Landak. Sejumlah anggota Polres Landak tampak mengisakkan air mata melihat rekan kerjanya meninggal dunia saat berjuang menjalankan tugas mulia.
Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono mengatakan, almarhum Brigadir Suprianto setelah ditemukan langsung dibawa di RSUD Landak untuk dimandikan dan dikafani untuk dibawa pulang di Kabupaten Kubu Raya.
“Kita lakukan visum luar untuk melakukannya tetap menyesuaikan permohonan pihak keluarga. Karena tujuan visum dan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian,â€ujar Frans.
Ia menegaskan, operasi PETI tetap dilaksanakan karena sesuai tekad bersama dengan masyarakat menginginkan sungai Landak bersih dari pencemaran. “Jadi operasi tetap dilakukan dan musibah ini akan menjadi motivasi kita dalam memerangi PETI,†ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar dengan sadar hati nurani meninggalkan aktivitas yang sifatnya melanggar hukum.
Sementara itu, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menegaskan, pazia atau operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Landak akan terus dilanjutkan, meskipun sempat memakan korban satu anggota polisi hilang terserat arus sungai. Pemerintah daerahakan bertanggungjawab dengan masalah itu.
"Sebagai pimpinan daerah dan razia PETI untuk kepentingan orang banyak. Kami atas nama pemerintah akan bertanggungjawab dalam masalah ini,"kata Bupati Landak Adrianus Asia Sidot dikonfirmasi disela technikal metting acara Offroad di rumah dinasnya, Kamis malam.
Ia menegaskan, jika ada masyarakat yang melakukan perlawanan dengan menghadang petugas tim penertiban, berarti niat tidak baik. Negara tidak boleh mengalah karena perintah negara.
"Itu massa tidak mewakili masyarakat hanya satu dua orang. Negara tidak boleh kalah. Kalau satu desa melawan. Mereka selama ini sudah menggunakan fasilitas negara seperti insfrastuktir. Jangan harap diberi pembangunan," tegas Adrianus.
Adrianus mengatakan, operasi penertiban PETI tetap dilanjutkan sesuai yang sudah disepakati tim. Mengenai adanya korban petugas kepolisian itu salah satu resiko kerja.
"Sebetulnya tidak kita harapkan. Kalau itu terjadi, akan dievaluasi, apa yang kurang sebenarnya dalam kegiatan operasi penertibam PETI ini," tandas Adrianus.
Seperti diketahui, penertiban PETI yang marak di sejumlah kecamatan di Landak. Pemkab Landak tahun ini menganggarkan Rp.1 miliar sehingga sejak Rabu (27/8) dimulainya turun ke lapangan.
Jurnalis Dilarang Foto
Di tengah momen untuk mengabadikan jenazah polisi yang meninggal dalam tugas mulia itu sempat terjadi aksi oknum perwira berpangkat kompol melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada para jurnalis saat meliput proses penemuan jenazah korban.
Ia melarang dengan cara menunjuk dengan jarinya dari jauh dengan suara keras kepada wartawan yang mengambil gambar suasana polisi yang sedang kumpul di luar lokasi kamar jenazah RSUD Landak. Padahal, wartawan hanya mengambil gambar dan tidak menganggu proses kerja polisi. Sehingga wartawan langsung meninggalkan lokasi dan konfirmasi kepada Kapolres Landak setelah pembukaan lomba offroad di halaman Mapolres Landak, guna meminta data mengenai penemuan korban. (rie)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014