Sintang (Antara Kalbar) - Formasi guru dalam penerimaan CPNS tahun 2013 banyak yang kosong, akibat pelamarnya tidak memenuhi "passing grade" (batas minimal kelulusan). Tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu pun mengaku khawatir formasi guru dalam penerimaan CPNS tahun ini akan banyak yang kosong lagi seperti tahun lalu.

Dia pun mengingatkan para pelamar pada formasi guru untuk benar-benar mempersiapkan diri sehingga bisa memenuhi 'passing grade'. “Formasi guru tahun ini sudah sedikit, kalau sampai tidak terisi bisa kekurangan banyak guru nanti,” katanya.

Lukman pun meminta ada kebijakan khusus bagi daerah di luar Jawa mengenai standar "passing grade" ini., yakni daerah luar Jawa tidak disamakan dengan di daerah Jawa.

“Andaikan nanti peserta tes hasil "passing grade"-nya lebih rendah dari standar namun sudah dianggap terbaik bagi daerah tempat dia melamar sebaiknya diluluskan,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Tenaga Teknis SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan ada dua formasi guru SD yang tahun 2013 kosong dibuka lagi dalam formasinya dalam penerimaan CPNS 2014 ini. Dua formasi guru yang kosong dan dibuka kembali itu untuk penempatan di SD 29 Nangka Lestari Kayan Hulu dan SD 14 Kesange Kecamatan Ambalau.

Yustinus juga mengingatkan agar para pelamar meningkatkan kompetensi dirinya sebelum mengikuti tes. Sebab dengan sistem passing grade ini mau tidak mau memang kualitas diri yang harus ditingkat. “Terlepas pelamar ini dari perguruan tinggi mana namun jika dia mau meningkatkan kualitas dirinya pasti mampu bersaing dengan perguruan tinggi dari luar,” katanya.

Kepala BKD Kabupaten Sintang, Veronika Ancili menyampaikan penerimaan CPNS tahun lalu, ada sekitar 50 an formasi yang tidak terisi karena pelamarnya tidak memenuhi passing grade. “BKD kemudian menyampaikan lagi formasi yang kosong tersebut dan sebagian formasi kembali dibuka dalam penerimaan CPNS tahun ini. Jadi total 99 formasi untuk Sintang sudah termasuk dengan formasi tahun lalu yang kosong dan dibuka kembali,” jelasnya.

Ia mengatakan "passing grade" pada sistem CAT dengan sistem LJK tahun lalu sedikit berbeda. Pada sistem CAT passing grade untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) jumlahnya 105, Tes Intelegensi Umum (TIU) jumlahnya 75 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jumlahnya 70.

“Melalui sistem CAT ini, peserta setelah selesai tes langsung bisa melihat nilai mereka apakah memenuhi passing grade atau tidak,” katanya.

Veronika menyampaikan jika melihat pengalaman tahun sebelumnya, peserta tes CPNS sebenarnya tidak kesulitan dengan soal yang ada. Namun mereka mengaku kekurangan waktu untuk mengisi soal yang diberikan. “Karena saat itu dengan jumlah soal 120 harus diselesaikan dalam waktu 120 menit. Jadi satu soal harus selesai dalam waktu satu menit,” katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014