Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat menemukan masih banyaknya hewan kurban yang dijual tidak memenuhi syarat baik dari segi kesehatan maupun agama.

"Ini hasil pantauan dan pemeriksaan di sejumlah tempat penjualan hewan kurban," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Abdul Manaf Mustafa di Pontianak, Jumat.

Berdasarkan pemantauan hingga Jumat siang, tercatat ada 167 sapi dan 247 kambing yang diperiksa.

Hasilnya, ada 129 sapi dan 86 kambing yang memenuhi syarat kesehatan dan agama untuk dikurbankan.

"Dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan misalnya mengidap penyakit kurap, sakit mata, kudis, serta diare. Ini umumnya ditemukan di ternak kambing," ujar dia.

Menurut dia, penyakit tersebut dapat menular ke manusia. Penjualnya dapat diancam pidana karena memperdagangkan hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

Sedangkan syarat agama, yakni untuk sapi usia minimal dua tahun, dan kambing minimal satu tahun. "Untuk sapi, sehat, tapi dari segi umur, ada 38 ekor yang tidak memenuhi syarat," kata dia.

Saat tim turun ke sejumlah lokasi, ada yang tidak mau diperiksa. "Tahun lalu, pedagang yang sama juga menolak dan hampir memukul petugas," kata Abdul Manaf.

Kambing-kambing tersebut kemungkinan juga berasal dari luar Kalbar dan masuk tanpa rekomendasi petugas karantina.

Meski terjadi penolakan, namun pihaknya tetap akan membina pedagang yang bersangkutan. "Tetap akan dibina karena menjadi tugas pemerintah," kata Abdul Manaf.

Ia mengingatkan masyarakat agar membeli hewan kurban yang memenuhi syarat baik dari segi kesehatan maupun agama. "Kalau tidak memenuhi syarat, jangan dibeli. Petugas masjid sebaiknya juga jangan menerima hewan kurban yang seperti itu," kata dia menegaskan.

***3***

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014