Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan penerbitan izin bisa selesai dalam waktu sehari agar tercipta efisiensi dalam birokrasi yang selama ini dikenal sangat lambat.

"Perizinan tidak boleh dilama-lama, kalau masuk sebelum pukul 12 siang, hari yang sama pasti keluar," kata Jonan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Jakarta, Jumat.

Jonan memastikan berapapun jumlah izin dalam sehari yang diajukan ke Kemenhub, harus terbit hari itu juga.

"Mau ada 100 atau 200 (izin), pasti keluar, kecuali masuknya maghrib, baru besok pagi keluarnya," katanya.

Jonan mengatakan akan menyederhanakan sistem perizinan yang tidak harus dibubuhi tanda tangannya, melainkan bisa didelegasikan kepada direktur jenderal, kecuali mengubah Peraturan Pemerintah karena harus mendapat tanda tangan presiden.

"Saya 'push down', tidak harus tanda tangan saya, tetapi tanda tangan dirjen bisa," katanya.

Selain itu, ia akan memperpanjang batas waktu perizinan, misalnya dari yang semula hanya berlaku satu tahun, diubah menjadi lima tahun.

"Agar berkas-berkas itu enggak numpuk, karena itu kita buat perizinan lebih simpel," katanya.

Dia mengatakan perizinan merupakan bagian dari regulasi yang menjadi fokus untuk dibenahi dengan segera dalam awal masa kerjanya karena tidak membutuhkan anggaran.

"Saya benahi dulu regulasi karena yang paling tidak mengeluarkan anggaran, cuma butuh kertas sama pulpen," katanya.

Jonan optimistis jika permasalahan regulasi bisa diselesaikan dengan cepat, maka akan memicu percepatan kegiatan lainnya yang mendukung pembangunan, seperti investasi.

Namun, Jonan mengaku tidak terlalu ikut campur dalam urusan bisnis, ia hanya fokus terhadap keselamapatan penumpang.

"Kalau soal penerbitan perizinan untuk persaingan bisnis, jangan ke saya. Kalau keselamatan itu saya enggak mau kompromi, kalau perusahaan anda tidak bisa (memenuhi standar keselamatan), kalau mau tutup, tutup saja, 'it's not my job to make you rich or poor' (bukan urusan saya membuat anda kaya atau miskin," katanya. 

(J010/H. Wahyudono)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014