Pontianak (Antara Kalbar) - Sekitar tujuh orang, yakni dua pekerja dan lima orang pendulang tewas akibat tertimbun longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Goa Boma, Kecamatan Menterado, Kabupaten Bengkayang.

"Dari data yang kami peroleh ada sekitar tujuh orang tewas akibat tertimbun longsor tanah dari aktivitas PETI," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto saat dihubungi di Kayong Utara, Kamis malam.

Ia menjelaskan kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara di Dusun Taisan, Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

Adapun nama-nama korban yang tewas karena tertimbun tanah dari aktivitas PETI itu, yakni satu orang pekerja, satu orang pengawas, dan lima orang pendulang.

Korban yang tewas diantaranya Suji (pekerja PETI) pengawas lapangan belum diketahui namanya, kemudian para pendulang yang berasal dari Goa Boma, yakni Rigas, Ojeng, Netro, Iwan dan Aak.

Hingga saat ini, pemodal dari aktivitas PETI tersebut diketahui atas nama Yanto, kemudian pemilik tanah Poniman, alias pak Anyam, alamat Dusun Taisan, Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado.

Adapun tindakan yang diambil, oleh anggota Polres Bengkayang sudah mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP, pihak keluarga korban, membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, baik terhadap pemilik modal dan yang punya tanah, kata Arief.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar sangat menyesalkan hingga kembali terjadinya kasus PETI yang hingga menelan korban jiwa.

"Padahal kami sudah memberikan sanksi hukum yang berat kepada pemilik PETI dan tanah yang beberapa waktu lalu kasusnya sama yang juga menelan korban jiwa, tetapi kini terjadi lagi. Kuat dugaan aktivitas mendulang masih masyarakat lakukan, karena urusan ekonomi," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015