Sintang (Antara Kalbar) - Untuk meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten setempat menjanjikan mempermudah proses perizinan dan terus melakukan promosi potensi investasi.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Hendrika kepada ribuan masyarakat pendengar RRI Sintang dalam acara Halo Bupati pada Kamis, mengatakan pihaknya sangat berharap dan mengundang investasi yang bergerak pada sektor yang bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti investor pengolahan cabe yang melimpah di Desa Pakak Kecamatan Kayan Hilir.

Pihaknya juga akan terus melakukan promosi agar investor mau datan ke Sintang dan pada Mei nanti akan menggelar Forum Bisnis.

"Kita harus menyiapkan data dan informasi yang akurat supaya investor percaya dan yakin menanamkan modalnya di Kabupaten Sintang dan forum bisnis ini sukses," kata Hendrika.

Kabid Informasi dan Promosi, Sri Rosmawati menjelaskan pihaknya tidak berdiam diri dalam mendongkrak investasi di Kabupaten Sintang karena itu terus bergerak melakukan promosi dan menyajikan data dan informasi.

Sementara, Helmi, Kabid Perencanaan dan Pengawasan Penanaman Modal menjelaskan Pemkab Sintang selain mengundang investasi juga mengawasi para investor.

"Kami berkomitmen agar investor yang ada harus serius, merasa aman dan mereka dilindungi. Kita juga akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap investor. Masalah investasi kita data dan kita bantu penyelesaiaannya," tukasnya.

Sedangkan Jubaedah, pejabat yang mengurus izin usaha tertentu seperti IMB, trayek dan minuman alkohol menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menertibkan rumah pribadi yang belum memiliki izin mendirikan membangunan (IMB) dan pihaknya hanya mengurus masyarakat yang mengurus IMB.

Namun, ke depannya jika personil dan anggaran sudah memungkinkan, maka kita bisa melakukan sosialisasi dan penertiban rumah pribadi tanpa IMB.

"Kami berharap  ke depannya, seluruh izin bisa ditangani oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu," tukasnya.

Karena menurut dia hingga saat ini masih ada izin yang masih diurus oleh SKPD lainnya, sehingga jika semua perizinan sudah ditangani kantor tersebut maka masyarakat lebih dimudahkan.

"Datang ke kantor kami, semua izin beres. Dan jangan urus izin melalui orang lain, tetapi datang sendiri ke kantor kami supaya kami menjadi dekat dengan masyarakat. Pada tahun 2015 ini, kami menargetkan retribusi yang kami dapatkan minimal Rp1 miliar," tambah Hendrika.

Kabid Informasi, Standarisasi dan Penetapan Perizinan Wiwin Handayani menjelaskan pihaknya menyampaikan informasi jenis perizinan, menyusun standar perizinan dan menetapkan biaya retribusi izin.

"Kami juga menyiapkan kotak pengaduan, silakan masyarakat memanfaatkan pengaduan untuk menyampaikan berbagai hal kepada kami," jelas Wiwin Handayani.

Pendengar RRI Sintang yang menyimak Halo Bupati tersebut, Iyus di Sintang menyampaikan pernah mengajukan izin untuk mengurus bahan bakar minyak pada Tahun 2012, namun tidak diperbolehkan. Yuni di Belitang menanyakan syarat dan biaya yang harus disiapkan untuk mengurus izin usaha.

Beni di Nanga Merakai menyampaikan tidak tahu agen resmi penyalur BBM di Nanga Merakai karena banyaknya penyalur BBM. Perlunya mencari investor jasa transportasi yang melayani trayek Sintang-Nanga Merakai supaya memudahkan masyarakat untuk bepergian.

Jubaedah menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Hilir Migas maka izin yang bisa dikeluarkan oleh pemerintah daerah memang hanya pada SPBU.

"Mengenai syarat mengurus izin sudah ada formulirnya dan biaya juga sudah ditetapkan, jadi silakan datang ke kantor kami. Kalau izin trayek, kami belum dilimpahi untuk mengurus izin trayek," jelas Jubaedah. (Faiz/N005).





 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015