Singkawang (Antara Kalbar) - Kejaksaan Negeri Singkawang tengah menargetkan penyelesaian tunggakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara di bawah angka Rp5 miliar.
  
"Ada dua yang masih mengalami tunggakan, diantaranya di Kementerian Agama terkait pengadaan sekolah TK dan kasus PPAN 2008," kata Kajari Singkawang M Ravik.
   
Sedangkan untuk kasus Pelabuhan Sedau, saat ini masih ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Menurut dia, Kejari Singkawang sekedar berkoordinasi belaka. "Karena kalau dugaan diatas angka Rp5 miliar, langsung ditangani kejaksaan tinggi, kalau dibawahnya langsung ditangani Kejari," ungkap dia.
   
Ia berharap, peran pemerintah daerah dalam memberikan support terhadap penegakan hukum. Beberapa kasus korupsi yang ditangani saat ini, katanya, masih dalam puldata (pengumpulan data,red). "Dan kita tetap melakukan pengawasan dan pendampingan," ujarnya.
   
Dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan, seperti salah satunya di Dinas PU, pihaknya belum bisa mengungkap saat ini, karena masih dalam pengumpulan data dan pemeriksaan. "Nanti kalau sudah masuk dalam tahap penyidikan akan kami ungkap," katanya.

Pewarta: Rudi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015