Putussibau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menindaklanjuti dugaan pencemaran oleh pabrik pengolahan kelapa sawit di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), tepatnya di Pulau Majang, Kecamatan Badau.
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kabupaten Kapuas Hulu Dini Ardianto S. Ip menyatakan, jika pihaknya sudah turun langsung ke lapangan melakukan klarifikasi bersama pihak terkait. "Dua hari setelah berita itu terbit, kami dari BLHD Kapuas Hulu bersama BLHD Provinsi dan staf teknis laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar turun langsung ke Danau Majang," kata Dini di Putussibau, Selasa
Tim kemudian mengambil sampel air. Namun hasil uji terhadap air danau tersebut ternyata tidak ditemukan gejala jika air danau tercemar oleh limbah sawit. Setelah itu, pihak BLHD langsung mengadakan pertemuan bersama tokoh masyarakat dan adat setempat terutama dengan warga yang menyampaikan isu tercemarnya Danau Majang.
"Dalam pertemuan itu diperoleh keterangan sebenarnya, kabar pencemaran yang diduga berasal dari limbah pabrik sawit itu tidak benar dan tidak terbukti. Dua warga itu mengaku hanya menduga-duga. Mereka mengaku keterangan itu hanya sebagai alasan. Supaya pemerintah dan perkebunan dapat memberi bantuan sarana air bersih yang selama ini diidamkan oleh masyarakat," cerita Dini.
Keluhan masyarakat Danau Majang cukup beralasan. Jangankan air bersih, ketika musim kemarau saja masyarakat kesulitan mendapatkan air untuk dikonsumsi. "Jadi intinya, informasi yang disampaikan masyarakat pak Sunardi dan Zulkarnaen itu belum terbukti. Jangan khawatir mengkonsumsi air tersebut. Air tercemar bisa saja karena hal-hal lainnya," ucap Dini.
Menurut Dini, cukup sulit dibuktikan pencemaran tersebut berasal dari limbah sawit. Pasalnya jarak pabrik beroperasi ke daerah danau sekitar enam kilometer, selain itu tidak terdapat daerah aliran sungai yang menghubungkan antara danau dengan lokasi pabrik.
Untuk itu, Dini meminta perhatian semua pihak terkait, baik itu pemerintah, TNDS, terutama pihak perusahaan supaya membuat program CSR agar membangun instalasi air bersih di daerah danau.
"Sehingga masyarakat tidak mengkonsumsi air itu lagi. Dan juga di Danau Sentarum ada pemerintah pusat, seperti TNDS, tolong harus ada kerja sama yang baik dengan kita. Karena kalau terjadi sesuatu pencemaran segala macam, kita tidak bisa mengambil alih. Selama ini koordinasi dengan TNDS sangat kurang," tutup Dini.
Informasi tercemarnya kawasan TNDS bermula ketika Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Andi Aswad mengadakan reses ke daerah pemilihannya. Saat melakukan dialog bersama konstituen, disampaikanlah oleh dua orang warga yakni Sinardi dan Zulkarnaen. Kedua warga Danau Majang itu menceritakan jika akhir-akhir ini banyak warga mengeluhkan sakit perut, gatal dan sebagainya setelah mengkonsumsi air danau.
Dua warga tersebut menduga jika sakit yang dialami masyarakat itu akibat pencemaran limbah sawit dari salah satu pabrik kelapa sawit. Kabar tersebut dimuat langsung oleh salah satu media cetak yang ketika itu mengikuti legislator tersebut melakukan reses.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kabupaten Kapuas Hulu Dini Ardianto S. Ip menyatakan, jika pihaknya sudah turun langsung ke lapangan melakukan klarifikasi bersama pihak terkait. "Dua hari setelah berita itu terbit, kami dari BLHD Kapuas Hulu bersama BLHD Provinsi dan staf teknis laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar turun langsung ke Danau Majang," kata Dini di Putussibau, Selasa
Tim kemudian mengambil sampel air. Namun hasil uji terhadap air danau tersebut ternyata tidak ditemukan gejala jika air danau tercemar oleh limbah sawit. Setelah itu, pihak BLHD langsung mengadakan pertemuan bersama tokoh masyarakat dan adat setempat terutama dengan warga yang menyampaikan isu tercemarnya Danau Majang.
"Dalam pertemuan itu diperoleh keterangan sebenarnya, kabar pencemaran yang diduga berasal dari limbah pabrik sawit itu tidak benar dan tidak terbukti. Dua warga itu mengaku hanya menduga-duga. Mereka mengaku keterangan itu hanya sebagai alasan. Supaya pemerintah dan perkebunan dapat memberi bantuan sarana air bersih yang selama ini diidamkan oleh masyarakat," cerita Dini.
Keluhan masyarakat Danau Majang cukup beralasan. Jangankan air bersih, ketika musim kemarau saja masyarakat kesulitan mendapatkan air untuk dikonsumsi. "Jadi intinya, informasi yang disampaikan masyarakat pak Sunardi dan Zulkarnaen itu belum terbukti. Jangan khawatir mengkonsumsi air tersebut. Air tercemar bisa saja karena hal-hal lainnya," ucap Dini.
Menurut Dini, cukup sulit dibuktikan pencemaran tersebut berasal dari limbah sawit. Pasalnya jarak pabrik beroperasi ke daerah danau sekitar enam kilometer, selain itu tidak terdapat daerah aliran sungai yang menghubungkan antara danau dengan lokasi pabrik.
Untuk itu, Dini meminta perhatian semua pihak terkait, baik itu pemerintah, TNDS, terutama pihak perusahaan supaya membuat program CSR agar membangun instalasi air bersih di daerah danau.
"Sehingga masyarakat tidak mengkonsumsi air itu lagi. Dan juga di Danau Sentarum ada pemerintah pusat, seperti TNDS, tolong harus ada kerja sama yang baik dengan kita. Karena kalau terjadi sesuatu pencemaran segala macam, kita tidak bisa mengambil alih. Selama ini koordinasi dengan TNDS sangat kurang," tutup Dini.
Informasi tercemarnya kawasan TNDS bermula ketika Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Andi Aswad mengadakan reses ke daerah pemilihannya. Saat melakukan dialog bersama konstituen, disampaikanlah oleh dua orang warga yakni Sinardi dan Zulkarnaen. Kedua warga Danau Majang itu menceritakan jika akhir-akhir ini banyak warga mengeluhkan sakit perut, gatal dan sebagainya setelah mengkonsumsi air danau.
Dua warga tersebut menduga jika sakit yang dialami masyarakat itu akibat pencemaran limbah sawit dari salah satu pabrik kelapa sawit. Kabar tersebut dimuat langsung oleh salah satu media cetak yang ketika itu mengikuti legislator tersebut melakukan reses.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015