Pontianak  (Antara Kalbar) - Ketua DPW PPP Kalbar Munas Jakarta, Sutarmidji menyatakan optimistisnya polemik dualisme PPP bisa selesai sebelum batas akhir pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati di tujuh kabupaten Kalbar, Desember 2015.

"Siapapun nantinya yang diakui oleh pengadilan atau islah tidak akan ada masalah," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, misalnya dalam islah yang diakui kubu Munas Surabaya, maka kepengurusan kubu Munas Jakarta diserahkan ke PPP, dan terserah mau dipakai atau tidak, karena itu juga kader PPP, dan begitu juga sebaliknya.

Menurut dia, kalau hasil islah ataupun putusan hukum Munas Jakarta yang diakui, maka dirinya akan mengakomodir kubu Munas Surabaya dalam memajukan PPP.

Harusnya menurut dia, pengurus PPP yang di daerah tidak ikut berpolemik mengikuti pengurus pusat yang saat ini bertarung di tingkat hukum.

Seperti diketahui, pasca Pilpres 2014 silam, terjadi dualisme di tubuh PPP hasil Muktamar Surabaya yang kini dipimpin Muhammad Romahurmuziy dan dikuatkan dengan SK Menkum HAM Yasonna Laoly, juga ada kubu Djan Farid, kubu Munas Jakarta.

"Hingga saat ini, saya sudah membentuk 13 DPC di kabupaten/kota atau tinggal satu lagi yang belum dibentuk," kata Sutarmidji yang enggan menyebutkan di kabupaten mana yang belum dibentuk itu.

Menurut dia, PPP yang cukup besar berada di Kabupaten Sambas, Ketapang, dan Kabupaten Kapuas Hulu, kemudian di Sintang, Melawi hanya punya satu kursi di DPRD kabupaten itu.

Di Provinsi Kalbar, ada tujuh daerah yang akan melaksanakan pilkada pada akhir tahun ini. Ke tujuh daerah itu adalah Kabupaten Bengkayang, Sambas, Melawi, Sintang, Sekadau, Kapuas Hulu, dan Ketapang.

(U.A057/B/N005/N005) 11-05-2015 15:11:38

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015