Sungai Raya (Antara Kalbar) - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani membagikan tiga kartu sakti yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla kepada masyarakat Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Saya harapkan masyarakat penerima kartu ini (Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat)

bisa menggunakan dananya sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai setelah dievaluasi dananya digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Puan Maharani saat menyampaikan sosialisasi penerima tiga kartu sakti tersebut di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Senin.

Dia menjelaskan, kartu tersebut dananya bersumber dari pengalihan subsidi BBM, sehingga dia berharap digunakan dengan sebaik-baiknya.

Puan mengatakan, sampai saat ini memang belum semua masyarakat menerima kartu itu karena pemerintah pusat masih melakukan verifikasi data dari penerima kartu itu.

"Untuk yang belum mendapatkan kita harapkan untuk sabar dan bisa melaporkan dirinya sehingga bisa mendapatkan haknya," katanya.

Dia menambahkan, untuk penerima Kartu Indonesia Sehat di tiga desa yang ada di kecamatan Sungai Ambawang itu sebanyak 2461 orang. Sedangkan untuk penerima Kartu Keluarga Sejahtera sebanyak 442 Kepala Keluarga dan penerima Kartu Indonesia Pintar sebanyak 923 orang.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kartu ini, cara membuat sangat mudah, yaitu dengan mendatangi Kantor Pos dan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Setelah proses pengecekan, pendaftar akan menerima KIP, KIS, dan KKS," tuturnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah menerima kartu-kartu tersebut, bisa langsung mendatangi kantor pos untuk proses pencairannya, dimana untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera nantinya akan mendapatkan bantuan Rp600.000 untuk tiga bulan dan dicairkan setiap satu bulan sekali sebesar Rp200.000.

Sedangkan untuk pemegang kartu KIP, untuk siswa SD akan mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp750 ribu per tahun dan siswa SMA/SMK/MA sebesar Rp1 juta per tahun.

"Jadi saya sampaikan sekali lagi, agar para penerima kartu ini bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Kalau nantinya dana itu tidak digunakan dengan tepat, maka bisa saja penerima kartu itu tidak akan mendapatkan kembali bantuan pada tahun berikutnya," kata Puan.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015