Ketapang (Antara Kalbar) - Mulyadi, seorang pencari batu kecubung di Ketapang, tewas setelah tertimbun tanah tempat ia menggali batu yang kini semakin banyak peminatnya itu.
    
Warga Desa Sungai Kabau Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) ini sebelumnya sedang mencari bongkahan batu kecubung di areal kebun sawit PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) di Kendawangan, Kamis (4/6) pagi.
    
Saat itu, korban bersama adiknya, Kelana, hendak mencari bongkahan batu kecubung dengan kualitas bagus. Hal itu berdasar informasi dari warga banyak ditemui di areal perkebunan kelapa sawit PT BGA di Kendawangan.
    
Mereka terus menggali meski kedalaman tanah sudah melebihi tinggi keduanya. Tiba-tiba, tebing tanah setinggi dua meter itu roboh. Kelana cukup sigap menghindar, dan selamat dari maut. Namun tidak bagi Mulyadi.
    
"Kejadiannya itu tanah longsor begitu cepat. Saya tidak sempat menyelamatkan kakak saya yang tertimpa tanah longsoran itu," ungkap Kelana.
    
Ia menuturkan, lokasi kejadian tepatnya di blok M22 Estate STHE PT BGA. Ia yang berhasil menyelamatkan diri langsung meminta pertolongan kepada warga yang segera berdatangan. Namun Mulyadi tidak tertolong. Korban sendiri baru bisa dievakuasi setengah jam setelah peristiwa longsor itu.
    
Korban sempat disemayamkan selama dua jam di Estate KNDE sebelum dibawa pihak keluarga korban menggunakan ambulan milik perusahaan dikebumikan di TPU Sungai Bakau Kecamatan Matan Hilir Selatan.
    
Saat dikonfirmasi ke pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BGA Wilayah 6, Manager Security Regional IV PT BGA, Heri Hartono, mengatakan, pihak keluarga korban mengakui dan mau menerima peristiwa ini sebagai murni kecelakaan atau musibah. Keluarga korban juga tidak akan menuntut pihak perusahaan karena ini mutlak kesalahan ada dipihak korban.
    
Hartono menjelaskan, selama ini pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada warga agar tidak melakukan penambangan atau pencarian batu kecubung di areal kebun. Selain karena dapat membahayakan jiwa, pihak perusahaan juga dirugikan atas aktivitas penambangan itu. Dan menurut Hartono jelas itu ilegal karena tidak ada izinnya.
    
"Kami dari pihak perusahaan sudah berulangkali mengingatkan serta melarang keras kegiatan warga menggali tanah di area perkebunan sawit. Bahkan larangan keras tersebut sudah dilakukan dengan memasang plang larang menggali tanah untuk mencari kecubung atau apapun jenisnya, karena sangat berbahaya," katanya.
    
Dampaknya, banyak pohon sawit yang tumbang akibat penggalian tanah tersebut. Security perusahaan juga sering melakukan patroli rutin guna mencegah dan mengantisipaai adanya kegiatan warga menggali lubang di area kebun. Tapi hal itu tidak membuat pelakunya takut," lanjutnya.
    
Dengan adanya korban jiwa ini, ia kembali mengimbau kepada warga di sekitar perusahaan dan kebun maupun dari luar Kendawangan, untuk tidak melakukan penggalian tanah untuk mencari batu kecubung lagi. "Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir dan tidak ada korban lagi," ujar dia.


Pewarta: John

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015