Tel Aviv (Antara Kalbar) - Seorang mantan kontestan "American Idol" versi Israel dijatuhi hukuman penjara 14 bulan, Kamis, karena meretas komputer sejumlah penyanyi termasuk Madonna, yang mengeluh tentang bocornya lagu yang belum selesai dari album terbarunya dalam jaringan.

Berdasarkan pembelaannya, Adi Lederman mengaku melakukan aksi peretasan komputer dan pelanggaran privasi dan hak milik, kata Hakim Pengadilan Tel Aviv, mengutip Madonna sebagai salah satu korbannya tanpa menetapkan bahwa yang bersangkutan berada di balik aksi pembocoran lagu itu, lapor Reuters.

Lederman juga didenda 15.000 shekel atau empat ribu dolar.

"Kemudahan yang membuat kejahatan seperti ini dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keterampilan di bidangnya, seperti terdakwa, membutuhkan respon hukuman yang tepat yang memiliki efek jera dan pesan tanpa kompromi," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Lederman, 39, ditangkap pada Januari setelah penyelidikan yang dibantu oleh FBI. Polisi mengatakan ia dicurigai menjual lagu yang telah dicurinya dengan cara meretas.

Pada Desember, lagu yang belum selesai dibocorkan dalam jaringan sebelum peluncuran album "Rebel Heart" milik Madonna.

Madonna mengatakan kejahatan itu adalah "invasi ke dalam kehidupan saya -baik dari sisi kreatif, profesional dan pribadi (yang) tetap menjadi pengalaman yang sangat dahsyat dan menyakitkan".

Lederman sebelumnya membuat penampilan singkat di ajang "A Star Is Born", versi Israel dari "American Idol", sebelum tereliminasi. Pernyataan pengadilan pada Kamis mengatakan ia memiliki masalah kesehatan yang telah mengurangi hukumannya.

(Uu.G003/T008)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015