Pontianak  (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengancam akan mencabut fasilitas pendidikan gratis terhadap pelajar yang terbukti melakukan pelanggaran berlalu lintas di jalan-jalan protokol di Pontianak.

"Untuk tahun ini, bagi pelajar yang ditilang dua kali masih diberikan toleransi mendapatkan pendidikan gratis, tetapi mulai tahun depan, langsung diberikan sanksi pencabutan fasilitas pendidikan gratis bagi pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas," kata Sutarmidji pada kegiatan Police Goes to School dalam rangka pengukuhan pelajar sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di aula SMA Kristen Immanuel, Rabu.

Ia meminta, pihak kepolisian lalu lintas mengirimkan data pelajar yang ditilang sehingga Pemkot Pontianak bisa menindaknya dengan membekukan fasilitas pendidikan gratis terhadap yang bersangkutan. Tidak hanya itu, pelajar yang ingin mendapatkan beasiswa, apabila pernah ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, Sutarmidji memastikan pelajar tersebut tidak akan pernah mendapatkan beasiswa itu.

"Jadi ini bukan hanya sekadar gertak belaka, saya benar-benar akan menerapkan itu," ujarnya.

Selain itu, semakin banyaknya jumlah kendaraan di jalan raya hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas, pelajar dimintanya untuk membentuk komunitas two in one, dimana satu sepeda motor digunakan untuk berdua. Misalnya, selama sepekan seorang siswa membonceng temannya yang kebetulan satu jalur atau rute yang sama menuju ke sekolahnya.

"Pekan depan, giliran siswa yang diboncengi tadi membonceng temannya ke sekolah. Coba kembangkan seperti itu, kalau komunitas ini berhasil, saya yakin cukup signifikan mengurangi penggunaan kendaraan di jalan raya sehingga mengurangi kemacetan lalu lintas," ungkapnya.

Terkait pengawasan kawasan tertib lalu lintas, pihaknya tengah mempersiapkan sistem tilang elektronik bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dibeberapa kawasan akan disebar kamera pengawas atau CCTV guna memantau situasi lalu lintas di perkotaan.

Untuk ruang kontrol CCTV, ada beberapa alternatif tempat yang disediakan yakni di Gedung Pontianak Convention Centre (PCC), di salah satu ruangan Kantor Wali Kota Pontianak atau di salah satu gedung kantor di Jalan Sutoyo. "Nanti kita bersama kepolisian akan memonitor melalui ruang kontrol tersebut," katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalbar Kombes (Pol) Supriyadi mengajak para kalangan pelajar agar menjadikan budaya dalam tertib berlalu lintas, bukan tertib karena ada petugas kepolisian, tetapi memang sudah keharusan dalam mengendarai kendaraan bermotor.

"Sehingga nantinya, kalangan pelajar menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas, sehingga tercipta ketertiban di jalan raya, yang selama ini masih perlu terus ditumbuhkan pada diri masyarakat," ujarnya.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015