Pontianak (Antara Kalbar) - Sejumlah warga mengakui udara di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, membuat sesak napas dan mata perih saat menggunakan kendaraan roda dua.

Ratna salah seorang pegawai swasta di Pontianak menyatakan, dalam dua hari ini udara di Pontianak semakin membuat dada sesak, karena semakin tebalnya kabut asap, akibat terbakarnya hutan dan lahan di luar Pontianak.

"Selain membuat dada sesak, hidung menjadi sumbat sehingga sulit untuk bernapas, udara yang berkabut asap itu juga membuat mata perih, meskipun disaat berjalan kaki di luar, apalagi kalau sedang mengendarai sepeda motor," ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah segera melakukan pemadaman terhadap hutan maupun lahan yang terbakar maupun sengaja dibakar, agar udara tidak semakin berkabut asap, seperti sekarang.

Hal senada juga diakui oleh Mardiana, warga Pontianak Utara yang mengaku tidak bisa keluar rumah karena penyakit asmanya kambuh karena kabut asap yang sudah beberapa pekan terakhir "mengepung" Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Sudah seminggu ini asma saya kambuh karena udara di Pontianak yang berkabut asap," ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, ISPU (indeks standar pencemaran udara) hari ini, kabutnya sangat tebal, sehingga jarak pandang pada siang hari hanya sekitar 50 hingga 100 meter saja, sementara kalau di pagi hari hanya sekitar 50 meter saja.

Belasan pelajar SMA/sederajat di Kota Pontianak, Rabu kemarin (16/9) pingsan diduga karena mengalami sesak napas akibat semakin tebalnya kabut asap, sehingga Pemkot Pontianak langsung meliburkan aktivitas belajar siswa SMA dari Rabu (16/9) dan masuk kembali Senin (21/9).

Awalnya Pemkot Pontianak hanya meliburkan mulai dari tingkat TK hingga SMP/sederajat saja mulai tanggal 15 September dan masuk kembali 21 September.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Rabu (16/9) menginstruksikan kepada guru tingkat SMA/sederajat, agar memulangkan atau menghentikan aktivitas belajar para siswa SMA karena semakin pekatnya asap di kota itu.

"Karena semakin pekatnya kabut asap sehingga ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) masuk kategori sangat berbahaya bagi kesehatan, maka aktivitas belajar tingkat SMA/sederajat mulai hari ini diliburkan dan masuk kembali, Senin (21/9)," kata nya.

Sutarmidji menjelaskan, seandainya kabut asap, pada Senin mendatang tambah parah, maka aktivitas belajar sekolah akan diliburkan lagi.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015