Pati (Antara Kalbar) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan materi yang disampaikan terhadap pasangan yang hendak menikah perlu dipertegas agar kasus perdagangan anak bisa dikurangi.
"Pasangan yang hendak menikah perlu mengetahui tanggung jawab dan risiko yang bakal dihadapi. Pelatihan pra nikah penting agar ketika menjadi orangtua mereka bertanggung jawab penuh ketika nantinya memiliki anak," kata Khofifah menanggapi maraknya perdagangan anak saat ditemui usai menjadi pembicara pada kuliah perdana di Institut Pesantren Mathaliul Falah Pati, Minggu.
Apalagi, kata dia, orang tua merupakan yang pertama dan utama bagi anak dalam mendapatkan perlindungan.
Menurut dia, perlu ada pengawalan supaya kurikulum pranikah menjadi lebih terang.
Biasanya, kata dia, pelatihan yang disampaikan di Kantor Urusan Agama berkisar 1-2 jam, sedangkan di kalangan umat Katolik bisa mencapai enam bulan.
Hasil survei yang dilakukan sebuah universitas negeri di Jateng di dua kabupaten di Jateng, dijelaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak tertinggi dilakukan oleh ibu kandung.
"Kasus tersebut, tentunya tidak perlu terjadi ketika pranikah sudah ada penegasan bahwa setiap pasangan harus siap segala konsekuensinya, termasuk ketika memiliki anak," ujarnya.
Sebetulnya, kata dia, Undang-Undang perlindungan anak sudah sangat progresif, sehingga langkah yang harus ditempuh terkait dengan peneguhan tanggung jawab orang tua.
Dalam kuliah umum tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga memaparkan sejumlah permasalahan yang terjadi di kalangan anak hingga remaja, mulai dari kasus pornografi, kekerasan seksual hingga permasalahan minuman keras dan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga mengajak para mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang berbasis pesantren itu untuk ikut berperan menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Pasangan yang hendak menikah perlu mengetahui tanggung jawab dan risiko yang bakal dihadapi. Pelatihan pra nikah penting agar ketika menjadi orangtua mereka bertanggung jawab penuh ketika nantinya memiliki anak," kata Khofifah menanggapi maraknya perdagangan anak saat ditemui usai menjadi pembicara pada kuliah perdana di Institut Pesantren Mathaliul Falah Pati, Minggu.
Apalagi, kata dia, orang tua merupakan yang pertama dan utama bagi anak dalam mendapatkan perlindungan.
Menurut dia, perlu ada pengawalan supaya kurikulum pranikah menjadi lebih terang.
Biasanya, kata dia, pelatihan yang disampaikan di Kantor Urusan Agama berkisar 1-2 jam, sedangkan di kalangan umat Katolik bisa mencapai enam bulan.
Hasil survei yang dilakukan sebuah universitas negeri di Jateng di dua kabupaten di Jateng, dijelaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak tertinggi dilakukan oleh ibu kandung.
"Kasus tersebut, tentunya tidak perlu terjadi ketika pranikah sudah ada penegasan bahwa setiap pasangan harus siap segala konsekuensinya, termasuk ketika memiliki anak," ujarnya.
Sebetulnya, kata dia, Undang-Undang perlindungan anak sudah sangat progresif, sehingga langkah yang harus ditempuh terkait dengan peneguhan tanggung jawab orang tua.
Dalam kuliah umum tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga memaparkan sejumlah permasalahan yang terjadi di kalangan anak hingga remaja, mulai dari kasus pornografi, kekerasan seksual hingga permasalahan minuman keras dan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga mengajak para mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang berbasis pesantren itu untuk ikut berperan menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015