Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, meraih penghargaan bidang pelayanan publik terbaik se-Indonesia dari Ombudsman RI dengan nilai tertinggi 87,32, kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji.
"Alhamdulillah akhirnya Pemkot Pontianak meraih penghargaan terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini merupakan prestasi semua pihak di lingkungan Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan predikat terbaik tersebut, yakni dalam kepatuhan standar pelayanan publik menurut UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, setelah Kota Pontianak berhasil melakukan inovasi percepatan dalam memberikan pelayanan.
"Kota Pontianak mampu menyisihkan kota lainnya di Indonesia. Pelayanan terbaik kedua se-Indonesia, yakni Kota Lubuk Linggau dengan nilai 84,69, kemudian terbaik ketiga diraih Yogyakarta 81,03 serta diikuti tujuh kota lainnya sesuai dengan peringkat yang tetapkan Ombudsman RI," ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji menambahkan, penghargaan yang diterima itu merupakan bukti bahwa pelayanan publik di Kota Pontianak lebih baik dari kota yang selama ini digaung-gaungkan di media.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif jajaran PNS di lingkungan Pemkot Pontianak yang selama ini sudah berkomitmen memberikan pelayanan yang baik sehingga diakui oleh sebagian besar masyarakat," ujarnya.
Dia meminta, apa yang telah dilakukan oleh jajaran PNS di lingkungan Pemkot tersebut, agar terus ditingkatkan, dengan memberikan pelayanan yang cepat, murah, transparan dan bebas dari pungli (pungutan liar).
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Danang Girindrawardana. Kota Pontianak berhasil menyisihkan 98 kota se-Indonesia.
Sutarmidji menambahkan, Kota Pontianak menduduki rangking tertinggi dengan penilaian sebanyak 109 unit layanan sudah masuk dalam zona hijau. Berbagai inovasi-inovasi dalam percepatan memberikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan Pemkot Pontianak sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada pemerintah.
"Ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan yang tinggi, misalnya pembebasan lahan warga untuk pelebaran jalan tanpa ada ganti rugi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Alhamdulillah akhirnya Pemkot Pontianak meraih penghargaan terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini merupakan prestasi semua pihak di lingkungan Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan predikat terbaik tersebut, yakni dalam kepatuhan standar pelayanan publik menurut UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, setelah Kota Pontianak berhasil melakukan inovasi percepatan dalam memberikan pelayanan.
"Kota Pontianak mampu menyisihkan kota lainnya di Indonesia. Pelayanan terbaik kedua se-Indonesia, yakni Kota Lubuk Linggau dengan nilai 84,69, kemudian terbaik ketiga diraih Yogyakarta 81,03 serta diikuti tujuh kota lainnya sesuai dengan peringkat yang tetapkan Ombudsman RI," ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji menambahkan, penghargaan yang diterima itu merupakan bukti bahwa pelayanan publik di Kota Pontianak lebih baik dari kota yang selama ini digaung-gaungkan di media.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif jajaran PNS di lingkungan Pemkot Pontianak yang selama ini sudah berkomitmen memberikan pelayanan yang baik sehingga diakui oleh sebagian besar masyarakat," ujarnya.
Dia meminta, apa yang telah dilakukan oleh jajaran PNS di lingkungan Pemkot tersebut, agar terus ditingkatkan, dengan memberikan pelayanan yang cepat, murah, transparan dan bebas dari pungli (pungutan liar).
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Danang Girindrawardana. Kota Pontianak berhasil menyisihkan 98 kota se-Indonesia.
Sutarmidji menambahkan, Kota Pontianak menduduki rangking tertinggi dengan penilaian sebanyak 109 unit layanan sudah masuk dalam zona hijau. Berbagai inovasi-inovasi dalam percepatan memberikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan Pemkot Pontianak sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada pemerintah.
"Ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan yang tinggi, misalnya pembebasan lahan warga untuk pelebaran jalan tanpa ada ganti rugi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015