Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerinta Kabupaten Kubu Raya berencana menaikan tarif restribusi parkir kendaraan roda dua dan empat sebagai salah satu upaya meningkakan pendapatan asli daerah dari sektor tersebut.
"Kita melihat potensi retribusi parkir masih cukup besar untuk ditingkatkan. Hal ini yang membuat kita berusaha menaikkan tarif retribusi parkir di Kubu Raya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Fauzi Kasim di Sungai Raya, Kamis.
Hingga saat ini, lanjutnya, tarif parkir untuk mobil masih Rp1.000 sedangkan sepeda motor Rp500. Namun, pihaknya sedang kami usulkan ke pemerintah kabupaten untuk menaikkan tarif parkir naik menjadi Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor.
"Saat ini kami sedang menunggu persetujuan bupati dan kemudian akan dikeluarkan penetapan Perbupnya," tuturnya.
Fauzi menyatakan hingga saat ini terdapat sekitar 20 titik parkir di Kubu Raya yang dikoordinir Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
"Umumnya tempat parkir yang kami koordinir itu disejumlah pusat keramaian atau pusat perbelanjaan. Dan untuk kenyamanan danm ketertiban pelayanan parkir kami juga telah melakukan kesepakatan dengan pengelola parkir yang telah kami koordinir," katanya.
Untuk setiap kantor atau instansi pemerintahan umumnya memang tidak diberlakukan penarikan uang parkir, namun jika dalam kenyataannya masih ada sejumlah kantor atau instansi pemerintahan yang menyediakan juru parkir kata dia, kemungkinan hal tersebut merupakan kesepakatan atau kebijakan pimpinan instansi setempat, kata Fauzi kasim .
"Selama tarif parkir yang dipungut sesuai aturan dan masih dalam batas kewajaran saya rasa tidak masalah. Namun kalau tarifnya sudah terlampau tinggi hal itu tentunya harus dievaluasi," tuturnya.
Melihat masih cukup besarnya potensi retribusi parkir di Kubu Raya, Fauzi mengaku secara bertahap pihaknya akan melakukan penataan terhadap lokasi parkir di kabupaten tersebut.
"Tidak hanya itu, untuk kenyamanan mayasrakat kami juga akan melakukan penertiban bagi titik-titik parkir yang dinilai ilegal," kata Fauzi.***4***
(KR-RDO)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Kita melihat potensi retribusi parkir masih cukup besar untuk ditingkatkan. Hal ini yang membuat kita berusaha menaikkan tarif retribusi parkir di Kubu Raya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Fauzi Kasim di Sungai Raya, Kamis.
Hingga saat ini, lanjutnya, tarif parkir untuk mobil masih Rp1.000 sedangkan sepeda motor Rp500. Namun, pihaknya sedang kami usulkan ke pemerintah kabupaten untuk menaikkan tarif parkir naik menjadi Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor.
"Saat ini kami sedang menunggu persetujuan bupati dan kemudian akan dikeluarkan penetapan Perbupnya," tuturnya.
Fauzi menyatakan hingga saat ini terdapat sekitar 20 titik parkir di Kubu Raya yang dikoordinir Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
"Umumnya tempat parkir yang kami koordinir itu disejumlah pusat keramaian atau pusat perbelanjaan. Dan untuk kenyamanan danm ketertiban pelayanan parkir kami juga telah melakukan kesepakatan dengan pengelola parkir yang telah kami koordinir," katanya.
Untuk setiap kantor atau instansi pemerintahan umumnya memang tidak diberlakukan penarikan uang parkir, namun jika dalam kenyataannya masih ada sejumlah kantor atau instansi pemerintahan yang menyediakan juru parkir kata dia, kemungkinan hal tersebut merupakan kesepakatan atau kebijakan pimpinan instansi setempat, kata Fauzi kasim .
"Selama tarif parkir yang dipungut sesuai aturan dan masih dalam batas kewajaran saya rasa tidak masalah. Namun kalau tarifnya sudah terlampau tinggi hal itu tentunya harus dievaluasi," tuturnya.
Melihat masih cukup besarnya potensi retribusi parkir di Kubu Raya, Fauzi mengaku secara bertahap pihaknya akan melakukan penataan terhadap lokasi parkir di kabupaten tersebut.
"Tidak hanya itu, untuk kenyamanan mayasrakat kami juga akan melakukan penertiban bagi titik-titik parkir yang dinilai ilegal," kata Fauzi.***4***
(KR-RDO)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016