Putussibau (Antara Kalbar) - Satnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil membekuk pengedar sabu atas nama Mah alias MJ (46) di Desa Badau, Kecamatan Badau, wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurut Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Edhi Tarigan tersangka membeli sabu dari Lubok Antu, Sarawak, Malaysia. 
"Tersangka ini sudah menjadi Target Operasi (TO) kurang lebih setahun, karena memang yang bersangkutan sering melakukan transaksi di Badau, baru kemarin kita berhasil bekuk," kata Edhi, Selasa pagi
Diungkapkan Edhi, selain di Kecamatan Badau, pihaknya juga berhasil menangkap tersangka narkoba Pri alias Jun di Jalan simpang tiga Dusun Lalau Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, pada Sabtu kemarin. 
Menurutnya, rata-rata paket sabu tersebut berat kurang lebih 0,5 gram, masing-masing barang bukti satu paket sabu.
"Untuk yang di Badau kami juga mengamankan satu unit mobil Kembara buatan Malaysia, yang digunakan tersangka di Kecamatan Badau," tutur Edhi. 
Ditambahkan Edhi, selama awal tahun ini pihaknya sudah menangani empat kasus narkoba, dua kasus pada bulan Januari dan dua kasus di bulan Februari ini. 
"Kami akan terus berusaha untuk membersihkan Kapuas Hulu ini dari narkoba, untuk itu kami mohon kerja sama semua pihak agar bersama-sama memerangi narkoba, yang sudah mengancam masa depan bangsa Indonesia termasuk di wilayah Kapuas Hulu," ujarnya. 

Pewarta: Timo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016