Pontianak (Antara Kalbar) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, sejak Januari hingga 27 Maret 2016, telah menangkap sebanyak 273 pelaku kejahatan, terdiri dari pelaku perjudian, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Ketiga kasus tersebut, yakni perjudian, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor merupakan atensi khusus kami dalam menciptakan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Kalbar," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, dari sebanyak 273 tersangka atau pelaku kejahatan yang diamankan tersebut, terdiri dari sebanyak 72 kasus perjudian, yaitu sebanyak 20 kasus judi liong fu, 35 judi togel, dan 15 judi remi atau domino dengan jumlah tersangka sebanyak 144 orang, dan barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp82 juta.

Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan yang diungkap sebanyak 47 kasus dengan 60 tersangka, dan kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 64 kasus dengan 64 tersangka, dan diamankan sebanyak 69 kendaraan roda dua yang kini menjadi barang bukti.

"Dari ketiga kasus kejahatan yang diungkap sejak Januari hingga 27 Maret tersebut, tertinggi dalam pengungkapan, yakni Polresta Pontianak, kemudian disusul Polres Singkawang," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan, kasus perjudian memang salah satu yang menjadi atensi khusus kapolri, karena diduga ada pembiaran pada beberapa wilayah, tetapi tidak termasuk di wilayah hukum Polda Kalbar.

"Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor hingga saat ini memang masih tinggi di Kalbar. Tingginya kasus itu lebih banyak disebabkan oleh kelalaian dari pemilik kendaraan roda dua itu sendiri, seperti memarkirkan kendaraannya pada tempat yang tidak aman, tidak mengunci ganda kendaraannya," katanya.

Bahkan ada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya dengan posisi kunci masih berada di sepeda motornya, kata Arief.

Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan, yakni modusnya dengan menarik tas korban, yang kebanyakan korbannya adalah perempuan, dan pengendara yang menggunakan telepon genggam sambil mengirim pesan singkat ketika mengendarai kendaraan roda dua, sehingga sering menjadi korban jambret atau pencurian dengan kekerasan, katanya.

Arief mengimbau, kepada masyarakat Kalbar untuk lebih berhati-hati, baik ketika mengendarai kendaraan roda dua, saat memarkirkan kendaraan roda duanya dengan menggunakan kunci ganda dan lain sebagainya, agar tidak menjadi korban pelaku kejahatan.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016