Makassar (Antara Kalbar) - Satuan Tugas Operasi Berantas Sindikat Narkoba
(Bersinar) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil mengamankan
seorang anggota TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) setempat yang sedang
pesta sabu-sabu.
"Ops Bersinar ini digelar diseluruh Indonesia dan hampir semua Polres menggelarnya. Di Jeneponto, Satgas Ops Bersinar ini berhasil membongkar sindikat peredaran narkobanya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu.
Mereka yang terjaring dalam Operasi Bersinar Polres Jeneponto antara lain ; Koperal Dua (Kopda) Juston anggota Kodim Selayar, jabatan Badan Pembina Desa (Babinsa).
Kemudian seorang anggota PNS Jeneponto, Irianto (46) warga Kampung Pacceko, Kelurahan Balang Induk, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Dwi Arnika (26), Adil (40) yang juga adik Irianto serta Azis Zainuddin (26).
Barung menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Satgas Ops Bersinar itu dibantu oleh personel Kodim 1425 Jeneponto yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres Jeneponto Kompol Catur serta para perwira lainnya.
"Penggerebekan yang dilakukan bersama anggota Kodim Jeneponto itu mengamankan juga personel aktif TNI. Untuk oknum anggota TNI itu diserahkan di Kodim, sedangkan pelaku lainnya dibawa ke Mapolres," katanya.
Dari hasil penggrebekan ditemukan barang bukti, yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 64,2 gram, satu timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp 100 juta lebih.
Tidak sampai disitu, polisi yang mengembangkan perkara itu kembali menangkap jaringannya. Masing-masing Saiful (39), Faisal (40), Seniman Hidayat (29), dan MA (16). Saat ditangkap mereka sedang pesta sabu-sabu.
"Barang bukti untuk empay pelaku yang ditangkap yakni satu saset sabu kristal seberat 13,09 gram, satu alat timbang digital dan uang tunai Rp8,3 juta," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Ops Bersinar ini digelar diseluruh Indonesia dan hampir semua Polres menggelarnya. Di Jeneponto, Satgas Ops Bersinar ini berhasil membongkar sindikat peredaran narkobanya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu.
Mereka yang terjaring dalam Operasi Bersinar Polres Jeneponto antara lain ; Koperal Dua (Kopda) Juston anggota Kodim Selayar, jabatan Badan Pembina Desa (Babinsa).
Kemudian seorang anggota PNS Jeneponto, Irianto (46) warga Kampung Pacceko, Kelurahan Balang Induk, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Dwi Arnika (26), Adil (40) yang juga adik Irianto serta Azis Zainuddin (26).
Barung menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Satgas Ops Bersinar itu dibantu oleh personel Kodim 1425 Jeneponto yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres Jeneponto Kompol Catur serta para perwira lainnya.
"Penggerebekan yang dilakukan bersama anggota Kodim Jeneponto itu mengamankan juga personel aktif TNI. Untuk oknum anggota TNI itu diserahkan di Kodim, sedangkan pelaku lainnya dibawa ke Mapolres," katanya.
Dari hasil penggrebekan ditemukan barang bukti, yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 64,2 gram, satu timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp 100 juta lebih.
Tidak sampai disitu, polisi yang mengembangkan perkara itu kembali menangkap jaringannya. Masing-masing Saiful (39), Faisal (40), Seniman Hidayat (29), dan MA (16). Saat ditangkap mereka sedang pesta sabu-sabu.
"Barang bukti untuk empay pelaku yang ditangkap yakni satu saset sabu kristal seberat 13,09 gram, satu alat timbang digital dan uang tunai Rp8,3 juta," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016