Pontianak  (Antara Kalbar) - Ketua Bhayangkari Kalimantan Barat (Kalbar), Niken Manohara mengatakan, seluruh istri polisi diminta untuk memberikan penyuluhan antinarkoba kepada anak usia dini.

"Penyuluhan itu bisa dilakukan di sekolah-sekolah. Dan mereka, dalam setiap dua bulan sekali, diminta untuk memberikan laporan kepada Bhayangkari. Alhamdulillah, selama ini berjalan dengan baik," kata Niken, saat berkunjung ke Singkawang, Rabu.

Menurut istri Kapolda Kalbar itu, anak kecil sudah harus dikenalkan dengan bahaya narkoba, karena bentuknya tidak hanya berupa pil atau permen, tapi bermacam-macam. Yang mungkin anak-anak tidak tahu, kalau benda itu adalah narkoba.

Disamping mengenalkan anak terhadap bahaya narkoba, Bhayangkari juga berupaya menanamkan sikap kepada anak-anak jangan pernah mau diajak atau mengikuti orang yang tidak dikenal.

"Kalau misalnya ada orang yang mau menawarkan permen atau orang yang mau menawarkan pergi ke suatu tempat, kalau tidak dikenal jangan pernah mau ikut," tuturnya.

Pihaknya juga menanamkan sikap agar anak-anak bisa menjaga tubuhnya sendiri. "Dalam artian, jangan ada anak yang mau di pegang-pegang. Ini semua sudah kita tanamkan kepada anak usia dini," katanya.

Menurutnya, Bhayangkari Polda Kalbar juga sudah mengadakan sosialisasi dan tentang bahaya narkoba kepada siswa SMP dan SMA.

"Alhamdulillah, kegiatan itu dihadiri sebanyak 200 siswa," ungkapnya.

Berbeda dengan kegiatan yang ada di taman bacaan. Jika ini, lanjutnya, sifatnya sebagai tempat untuk anak-anak bersenang dan membaca buku pelajaran.

"Taman bacaan ini konsepnya adalah sebagai tempat untuk anak-anak bersenang dan membaca buku pelajaran," ujarnya.

Dan di taman bacaan ini, pihaknya juga banyak menyediakan buku-buku tentang bahaya narkoba.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar, Brigjen Polisi Arief Sulistyanto meminta kepada media untuk mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat.

"Saya berharap rekan-rekan media adalah sebagai duta-duta untuk kampanye narkoba," katanya.

Menurutnya, kampanye narkoba bukan hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian saja. Tapi juga media di seluruh Indonesia.

(U.KR-RDO/E001)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016