Jambi (Antara Kalbar) - Tiga pemuda asal Aceh ditangkap membawa sabu-sabu dalam paket kecil saat aparat kepolisan Polda Jambi menggelar razia di lintasan jalan nasional kawasan Pondok Meja, Kecamatan Muarojambi, Kabupaten Muarojambi.

"Ketiganya menggunakan mobil pribadi dalam perjalanan dari Jakarta menuju Aceh. Mereka terjaring razia narkoba yang digelar Polda Jambi, Minggu (17/4)," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Senin.

Ketiga pria tersebut adalah Teuku Hendri Saputra, Edward dan Rustam. Mereka terjaring dalam razia gabungan Polda Jambi dalam operasi antik 2016.

Kuswahyudi yang juga mantan Kapolres Tanjung Jabung Barat ini menjelaskan, dari ketiga tersangka diamankan barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu senilai Rp3 juta.

Penangkapan ini bermula ketika anggota melakukan razia. Kemudian melintas mobil Nissan X Trail, warna abu-abu dengan nomor polisi B 1396 PFU yang datang dari arah Jakarta menuju Aceh.

Saat diberhentikan, gelagat ketiga pria tersebut mencurigakan dan saat digeledah ditemukan paket sabu dipintu kanan.

Hasil pemeriksaan ketiga tersangka membeli sabu-sabu di Pasar Parung Bogor dengan seseorang bandar bernama Peri. Mereka membeli sabu secara patungan untuk dikonsumsi bersama selama di jalan.

Ketiga tersangka juga mengonsumsi sabu-sabu di pinggir jalan setelah menyeberang di pelabuhan Merak-Bakauheni dan hasil tes urine ketiganya positif mengonsumsi sabu-sabu dan untuk proses lebih lanjut ketiga pria ini diamankan di Mapolda Jambi.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016