Sungai Raya (Antara Kalbar) - Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI), Sabar Tambunan mengeluhkan lambatnya proses perizinan di Dinas Cipta Karya kepada Bupati Kubu Raya, Rusman Ali.

"Kami pada intinya sangat mendukung harapan bupati kepada para developer untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun yang menjadi masalah mengapa saat mengurus proses perizinan di Dinas Cipta Karya ternyata dipersulit," katanya saat dialog dengan Bupati Kubu Raya, Rusman Ali serta Dinas terkait Cipta Karya dan BPMPT di Sungai Raya, Jumat.

Apalagi, pihaknya menilai selama ini Cipta Karya tidak eksis, tidak terbuka, lambat kerjanya, dan SOP tidak ada sehingga sistem tidak berjalan dengan baik.

"Kita juga heran, kenapa bisa seperti itu, di mana untuk menandatangani berkas yang diajukan, kepala dinasnya terkesan menunda-nunda. Dari mana pendapatan asli daerah mau terangkat kalau kepala dinas jarang di kantor untuk menandatangani berkas yang masuk," tuturnya.

Pihaknya sangat berharap, kalau memang bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit. "Tolong perizinan dapat dipersingkat," katanya.

Akibat lamanya pengurusan izin, akhirnya pihaknya meminta bantu kepada biro jasa untuk mengurus perizinannya di Cipta Karya.

"Karena repot juga karyawan kami harus bolak balik mengurusnya. Itupun belum tentu ada hasilnya," kata Sabar.

Diceritakannya, yang paling mudah mengurus perizinan untuk perumahan di daerah Kota Pontianak dan Kota Singkawang, karena saat mengurus izin sangat cepat di selesaikan serta komunikasi sangat baik.

"Nah mengapa di Kubu Raya tidak bisa seperti itu," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Cipta Karya Ari Khadari mengatakan, lambannya proses yang terjadi di pihaknya dikarenakan kekurangan tenaga pegawai, SOP yang tidak berjalan sehingga mekanisme tidak berjalan baik.

"Belum lagi kita susah setengah mati untuk mengontrol karena banyaknya calo-calo. Kontrol untuk titipan itu di bawah, ketika kenal dengan seseorang, para calo ini main titip saja masukkan berkas, akhirnya berkas banyak menumpuk di meja," katanya.

Sementara Bupati Kubu Raya meminta Dinas Cipta Karya untuk memperbaiki hal tersebut agar tidak ada lagi keluhan dari pihak pengembang.

"Keluhan ini sangat banyak sekali. Jangan sampai setelah pertemuan Dinas terkait dengan pengembang ada suatu hal yang tidak diinginkan, begitu juga jangan sampai ada lagi pengurusan perizinan titipan," katanya. 

(KR-RDO/F003)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016